Papua Terkini
Babak Baru Kasus KDRT Oknum Pejabat Papua, Saling Lapor hingga Jadi Tersangka: 4 Unit Mobil Dirusak
Terbaru, Kuasa Hukum GRY, Yulianus Yansens membenarkan adanya laporan polisi yang disampaikan oleh kliennya GRY ke Polresta Jayapura Kota.
“Jadi BK ini masuk ke dalam rumah GRY, kemudian menghancurkan kaca-kaca mobil sebanyak empat unit. Mobil tersebut dimana dua unitnya milik pribadi dan dua unit lainnya milik Pemerintah Provinsi Papua,” terang Yulianus.
Baca juga: KDRT Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Papua, GRY Lapor Polisi, Pengacara: Ada Pengrusakan
Yulianus menjelaskan, sebenarnya kasus ini tidak ditindaklanjuti untuk lakukan upaya hukum oleh kilennya GRY.
Namun, kata Yulisnua, kliennya berpikir ini urusan keluarga, sehingga harus diselesaikan secara baik-baik dengan keluarga.
“Tetapi rupa-rupanya disana tidak ada itikad baik untuk hal itu, sehingga mau tidak mau klien saya melaporkan tindakkan pengerusakkan itu kepada pihak kepolisian,” tukasnya.
“Kasus ini terjadi di bulan Maret lalu dan belum kadaluarsa, barang bukti empat unit mobil yang dirusakkan itu masih ada, sehingga kasus ini sudah naik ke tahap penyidikkan,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.