Info Jayapura
KPK Diminta Bongkar Aliran Dana Perusahaan Daerah Milik Pemkab Jayapura
Kata dia, jika perusahaan itu masih bergantung dengan pemerintah dan tidak memberi hasil, maka sebaiknya ditutup.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk masuk dan membongkar aliran dana yang selama ini masuk ke Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau Kabupaten Jayapura.
Permintaan tersebut disampaikan Tokoh Adat Kabupaten Jayapura, Yo Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally, kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Sentani, Kamis (8/6/2023).
Dia mengatakan, KPK harus sediliki aliran dana ke perusda milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura tersebut.
Baca juga: Direktur Perusda Baniyau Minta Pemkab Jayapura Beri Perhatian Serius: Diimbangi Penyertaan Modal
Sebab, perusda itu telah diberikan modal usaha dengan harapan ada impact kembali yang diberikan untuk menunjang kas daerah.
Namun menurutnya, impact itu terlihat tak ada, sehingga perlu untuk diperiksa.
"KPK harus turun periksa. Dana-dana yang sudah diberikan itu harus dievaluasi, sejauh mana hasilnya, termasuk seluruh program kerja mereka, sehingga ke depan bisa menopang Pemda," kata Ramses.
Baca juga: Sambut Baik Jokowi ke Jayapura, Ramses Wally: Jangan Ada yang Buat Gerakan Tambahan!
Menurut dia, setiap modal yang sudah diberikan oleh pemerintah daerah wajib dikembalikan.
"Jangan mereka hanya mengeruk anggaran setiap tahun dan mencari keuntungan dalam dana-dana APBD, tetapi harus mandiri," ujarnya.
Kata dia, jika perusahaan itu masih bergantung dengan pemerintah dan tidak memberi hasil, maka sebaiknya ditutup.
"Kenapa, sebab itu sudah merugikan masyarakat, sebab uang negara harus dipergunakan secara baik," ujarnya.
Selain itu, Ramses juga meminta agar Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo pun bertindak.
"Apabila ada informasi terkait anggaran, maka saya harap Pj segera turunkan KPK untuk memeriksa," pungkasnya. (*)
| Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Polisi Jayapura Gelar Apel Siap Siaga |
|
|---|
| 26 Anggota Peradi Kota Jayapura Dilantik, Siap Bertugas di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Papua |
|
|---|
| Tujuh Perguruan Tinggi di Jayapura Ikuti Lokakarya Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal |
|
|---|
| Kakanwil Kemenag Papua Dorong Kolaborasi Pers Bangun Moderasi dan Kepercayaan Publik |
|
|---|
| Awasi Harga Bapok di Lapangan, Polisi Tegaskan Bakal Tindak Penimbun Beras di Jayapura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/12102022-Ramses_Wally-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.