ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Remaja Pelaku Pencurian HP di Sekolah Diserahkan ke Kejaksaan

Kasat Reskrim Iptu Sugarda A B Trenggono saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menyerahkan salah satu tersangka atau pelaku pencurian handphone

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
DY (16) merupakan pelaku pencurian 14 unit handphone inventaris milik SMA Negeri 1 Nimboran saat di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura menyerahkan DY (16), pelaku pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa (13/6/2023).

Penyerahan tersebut beserta barang bukti 6 unit handphone Samsung Tab A milik SMAN 1 Nimboran, yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Jane S Waromi.

Kasat Reskrim Iptu Sugarda A B Trenggono saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menyerahkan salah satu tersangka atau pelaku pencurian handphone.

Baca juga: Diskominfo Jayapura Gandeng Mitra Ajari Siswa dan Warga Bangun Internet Komunitas Distrik Nimboran

DY, merupakan pelaku pencurian 14 unit handphone inventaris milik SMA Negeri 1 Nimboran.

"Dari jumlah tersebut 8 handphone sudah dia jual ke penadah yang sementara masih dalam penyelidikan, jadi setelah proses penyidikan dan dinyatakan lengkap (P21) tersangka berikut barang bukti 6 handphone kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura," ungkapnya.

 

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa melakukan aksi pencurian seorang diri, di 22 Mei 2023 dan berhasil ditangkap pada 29 Mei 2023 di Nimboran.

Handphone tersebut merupakan barang inventaris milik SMA 1 Nimboran yang dipergunakan untuk ujian semester.

Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved