Info Jayapura
Remaja Pelaku Pencurian HP di Sekolah Diserahkan ke Kejaksaan
Kasat Reskrim Iptu Sugarda A B Trenggono saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menyerahkan salah satu tersangka atau pelaku pencurian handphone
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura menyerahkan DY (16), pelaku pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa (13/6/2023).
Penyerahan tersebut beserta barang bukti 6 unit handphone Samsung Tab A milik SMAN 1 Nimboran, yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Jane S Waromi.
Kasat Reskrim Iptu Sugarda A B Trenggono saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menyerahkan salah satu tersangka atau pelaku pencurian handphone.
Baca juga: Diskominfo Jayapura Gandeng Mitra Ajari Siswa dan Warga Bangun Internet Komunitas Distrik Nimboran
DY, merupakan pelaku pencurian 14 unit handphone inventaris milik SMA Negeri 1 Nimboran.
"Dari jumlah tersebut 8 handphone sudah dia jual ke penadah yang sementara masih dalam penyelidikan, jadi setelah proses penyidikan dan dinyatakan lengkap (P21) tersangka berikut barang bukti 6 handphone kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa melakukan aksi pencurian seorang diri, di 22 Mei 2023 dan berhasil ditangkap pada 29 Mei 2023 di Nimboran.
Handphone tersebut merupakan barang inventaris milik SMA 1 Nimboran yang dipergunakan untuk ujian semester.
Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Kabupaten Jayapura
Handphone
SMAN 1 Nimboran
Jane S Waromi
Sugarda A B Trenggono
| 26 Anggota Peradi Kota Jayapura Dilantik, Siap Bertugas di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Papua |
|
|---|
| Tujuh Perguruan Tinggi di Jayapura Ikuti Lokakarya Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal |
|
|---|
| Kakanwil Kemenag Papua Dorong Kolaborasi Pers Bangun Moderasi dan Kepercayaan Publik |
|
|---|
| Awasi Harga Bapok di Lapangan, Polisi Tegaskan Bakal Tindak Penimbun Beras di Jayapura |
|
|---|
| 800 Anak Ikut Camporée Petualang II di Sentani Jayapura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/14062023-pencuri_HP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.