ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Pemkot Jayapura Tertibkan Angkot yang Parkir di Terminal Bayangan, Justin Sitorus: Tilang di Tempat

Justin Sitorus menegaskan langkah ini sebagai upaya menyadarkan para sopir angkot yang selama ini tidak tertib berlalu lintas.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hans Palen
PARKIR SEMBARANG - Sejumlah angkot sedang parkir di terminal bayangan, tepatnya di samping Polsek Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Senin. Pemerintah akan menindak tegas para sopir angkot yang parkir sembarangan di Kota Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura bersama polisi lalu lintas dipastikan segera menilang angkotan kota (angkot) yang keras kepala atau parkir sembarangan.

Khususnya di terminal bayangan yang berada di samping Polsek Jayapura Selatan. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, menegaskan langkah ini sebagai upaya menyadarkan para sopir angkot yang selama ini tidak tertib berlalu lintas.

Selama ini, para sopir angkot dinilai melawan aturan hingga parkir di luar terminal Tipe A Entrop, untuk mengambil penumpang.

Baca juga: Minta Layanan Maxim Dihentikan, Solidaritas Sopir Angkot Mengadu ke DPR

Untuk itu, Sitorus menegaskan pihaknya akan menilang di tempat para sopir angkot.

Tilang di tempat diberlakukan mulai hari ini.

Para sopir angkot yang kemarin laksanakan mogok narik, saat ini Selasa (13/6/2023), sudah kembali mengangkut penumpang seperti biasanya.
Para sopir angkot yang kemarin laksanakan mogok narik, saat ini Selasa (13/6/2023), sudah kembali mengangkut penumpang seperti biasanya. (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)

"Mulai hari ini kami sudah mulai menertibkan angkot yang parkir di terminal bayangan, di luar terminal Tipe A Entrop," ujarnya saat dihubungi Tribun-Papua.com, Senin (19/6/2023).

Sitorus menyatakan, tilang di tempat digelar menyusul sosialisasi yang telah diberikan kepada para sopir angkot.

Baca juga: Ini Tangapan Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey terkait Aksi Mogok Sopir Angkot

Polisi Lalu Lintas dari Polresta Jayapura Kota pun telah dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.

“Kalau masih ada sopir angkutan umum ini yang melanggar, akan kita tilang di tempat, sesuai aturan yang ada. Kami juga sudah kordinasikan dengan pihak Lantas Polresta Jayapura Kota dan Polsek Japsel untuk upaya penertiban,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved