Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe Paling Banyak Belanja Makan Minum, Operasional Gubernur Papua Setahun Rp 1 Triliun
KPK juga menemukan alokasi belanja makan dan minum yang tak wajar karena diduga fiktif.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023). KPK menetapkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai tersangka tindak pidana kasus pencucian uang atau TPPU dengan menyita pecahan Rupiah senilai Rp 81.628.693.000 (Rp 81,6 miliar), uang pecahan Dollar Singapura senilai 26.300 di bagian tengah, uang 5.100 Dollar Amerika Serikat (AS), dan 21 aset lainnya.
Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.
Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas sebagai tersangka TPPU.
Ia diduga secara sengaja menyembunyikan kekayaannya yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
Sejauh ini KPK telah menyita puluhan aset Lukas senilai ratusan miliar termasuk uang Rp 81,6 miliar hingga biji emas di dalam botol minum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dana Operasional Lukas Enembe Rp 1 Triliun Setahun, Paling Banyak Buat Belanja Makan Minum"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.