Lukas Enembe Diperiksa KPK
KPK Duga Lukas Enembe Bikin Pergub untuk Sembunyikan Penyelewengan Dana Operasional Gubernur
KPK duga Lukas Enembe buat Pergub untuk bisa menyembunyikan penyelewengan dana operasional saat masih menjabat sebagai Gubernur Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM - KPK menduga Lukas Enembe membuat peraturan gubernur (Pergub) untuk bisa menyembunyikan penyelewengan dana operasional saat masih menjabat sebagai Gubernur Papua.
Diketahui, sebelumnya KPK mengungkap dana operasional yang dipakai Lukas Enembe selama menjabat Gubernur Papua mencapai Rp 1 triliun tiap tahunnya.
Kasus Lukas Enembe ini, kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, merupakan bagian dari grand corruption.
Di mana aturan dibuat untuk melegalkan kegiatan menyimpang.
Baca juga: Sebut Biaya Makan Minum Lukas Enembe Bisa Capai Rp 1 Miliar Sehari, KPK Duga Ada Pengeluaran Fiktif

"Tipikal grand corruption itu adalah ketika membuat sebuah aturan yang dibuat itu seolah-olah aturannya benar tetapi itu untuk melegalkan kegiatan-kegiatan yang menyimpang, melakukan korupsi, tetapi dibuat peraturannya seolah-olah menjadi benar," kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan dana operasional gubernur itu pun tidak terlihat ketika dicek di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkat pergub yang dibuat Lukas Enembe.
Padahal, kata Asep, uang tersebut sebagian besar digunakan untuk belanja makan dan minum.
“Jadi memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu,” ujar dia.
Menurut dia, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelewengan dana operasional ini dan akan naik ke penyidikan dalam waktu dekat.
Baca juga: Pembantaran Dikabulkan, Lukas Enembe Dirawat Eks Menkes Terawan dan Tanggung Sendiri Biaya Perawatan
Berdasarkan temuan KPK, dari dana operasional Lukas Rp 1 triliun per tahun, hampir Rp 400 miliar di antaranya digunakan untuk belanja makan dan minum.
“Padahal kita tahu bahwa 1 tahun itu adalah 365 hari. Artinya, bahwa satu hari itu bisa satu miliar. Nah itu bisa menjadi kejanggalan bagi kami, apa iya makan minum itu menghabiskan 1 hari Rp 1 miliar,” ujar Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap Lukas diduga menyelewengkan dana operasional gubernur.
Selain jumlahnya yang terlalu besar, KPK menemukan kejanggalan alokasi anggaran itu yang banyak digunakan untuk membeli makan dan minum namun diduga fiktif.
“Belanja makan minum, bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiganya digunakan untuk belanja makan minum itu satu hari berarti Rp 1 miliar untuk belanja makan minum,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura
Adapun Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022.
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.