ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Akibat Pengaruh Miras, Pemuda di Kotaraja Jayapura 2 Kali Lakukan Pemerkosaan  

Tersangka saat itu berada di sekitar Furia Kotaraja sudah dalam pemantauan Tim Resmob Numbay, dan tak butuh waktu lama untuk menangkap

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
DIAMANKAN – Tersangka,  DP  (31) ketika diamankan  Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota di Furia Kotaraja, Rabu  (5/7/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com,Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM-JAYAPURA - Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan pria berinisial DP (31) di Jalan Furia Kotaraja, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (5/7/2023) malam.

DP diamankan petugas karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya) sebanyak dua kali.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Papua.Com menyebutkan, DP diduga memperkosa korban karena pengaruh minuman keras (Miras).

Kini tersangka harus mendekam di rumah tahanan untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian SIK, M.H  ketika dikonfirmasi mengatakan, jika jajarannya berhasil mengamankan tersangka terkait dugaan pemerkosaan.

DP diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp / B / 666 / VII / 2023 / Spkt / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua. Tanggal 03 Juli 2023 Tentang Pemerkosaan.

"Jadi usai menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikkan untuk menangkap pelaku," terang Oskar.

DP berhasil diamankan  saat Tim Resmob mendapatkan titik terang dalam penyelidikan yang dilakukan polisi.

"Tersangka saat itu berada di sekitar Furia Kotaraja sudah dalam pemantauan Tim Resmob Numbay, dan tak butuh waktu lama sekitar pukul 21.30 Wit Tim langsung mengamankan pelaku," terang Oskar.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamakan dua barang bukti, yakni satu unit sepeda motor  merk Honda Beat berwarna biru dan sebuah ponsel merk Vivo.

Dimana barang bukti  tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terhadap pelaku DP.

"Saat melakukan aksinya tersangka akibat pengaruh minuman keras dan sementara kasus ini tengah kami dalami lebih lanjut guna proses hukum untuk DP," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved