ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pileg 2024

Pemkot Jayapura Lakukan Pendataan ASN yang Daftar Jadi Caleg 2024

jika seorang ASN memutuskan untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu 2024, maka harus mengundurkan diri sebagai ASN.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
ASN Pemkot Jayapura saat menerima arahan dari Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura tidak main-main dalam menegakan aturan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) untuk Pileg 2024.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, ASN dilarang terlibat politik praktis.

Kemudian, jika seorang ASN memutuskan untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu 2024, baik Pileg 2024 maupun Pilkada 2024, maka harus mengundurkan diri sebagai ASN.

Tak ayal, Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Awi, meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Jayapura, untuk melakukan pendataan ASN yang telah mendaftarkan diri sebagai caleg.

"Sementara ini sedang kita dikoordinasikan juga dengan beberapa ASN yang ingin maju pada pesta demokrasi 2024. Mereka harus segera ambil keputusan," ujarnya.

Soal berapa banyak ASN Pemkot Jayapura yang maju caleg, Pemkot Jayapura belum dapat memastikannya.

Robby menjelaskan, saat ini proses tahapan pencalonan caleg di KPU masih berlangsung dan belum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Pada prinsipnya kita tidak melarang karena itu hak politik setiap warga negara dan itu diatur dalam undang-undang, termasuk ASN yang ingin mau bertarung di Pemilu 2024 tersebut,"ungkap Robby Kepas Awi.

Baca juga: Sekda Robby Awi: Pemerintah Tidak Melarang ASN Maju Caleg, Tapi Harus Mengundurkan Diri

Namun, khusus ASN itu memang ada aturan yang harus ditaati, di mana harus mengundurkan diri dari jabatan atau profesi mereka sebagai ASN.

 "Harapan saya, ASN yang ikut politik supaya wajib mentaati aturan, yakni mengajukan pengunduran diri,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved