Eltinus Omaleng Divonis Bebas
Eltinus Omaleng Terdakwa Korupsi Dana Gereja Divonis Bebas, KPK Bingung
Kata Ahmad Yani menyebut, putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar telah melahirkan keadilan bagi kliennya.
Lebih lanjut Ahmad Yani menyebut, putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar telah melahirkan keadilan bagi kliennya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng Divonis Bebas, Ini Kata Kuasa Hukum
"Jadi, kemenangan ini bukan hanya kemenangan yang diputuskan oleh majelis hakim untuk Eltinus Omaleng, tidak.
Tapi ini adalah kemenangan untuk rakyat Papua, rakyat yang ada di Mimika dan buat NKRI juga," tuturnya.
Reaksi KPK
Vonis bebas terdakwa Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng direspon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terdakwa Eltinus Omaleng dinyatakan lepas dari tuntutan yang artinya terbukti ada perbuatan yang dilakukan namun menurut majelis hakim bukan termasuk kategori pidana," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri, pihaknya belum mengetahui pasti pertimbangan vonis bebas oleh majelis hakim.
"Kami belum mengetahui dasar pertimbangan majelis hakim tersebut karena ternyata pertimbangan putusan tidak dibacakan oleh majelis hakim sebagaimana pembacaan putusan Tipikor pada umumnya," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku tetap menghargai putusan majelis hakim yang diketuai Jahoras Siringoringo itu.
"Kami menghargai putusan majelis hakim dimaksud sekalipun, kami juga akan segera mengambil sikap dan langkah hukum berikutnya," tegas Fikri.
"Sehingga perkara tersebutnsaat ini tentu belum memiliki kekuatan hukum tetap," tegasnya.
Ia pun berharap agar salinan putusan dapat segara dikirimkan majelis hakim PN Makassar ke KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul - Profil Eltinus Omaleng Terdakwa Korupsi Dana Gereja Divonis Bebas, KPK Bingung, Pendukung Nangis
Tribun-Papua.com
Eltinus Omaleng Divonis Bebas
Eltinus Omaleng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK
Terdakwa Korupsi Dana Gereja
Ahmad Yani
Ali Fikri
Bebas dari Hukum, Eltinus Omaleng: Mujizat Tuhan |
![]() |
---|
300 Aparat Gabungan Amankan Kedatangan Eltinus Omaleng di Timika Usai Divonis Bebas PN Makassar |
![]() |
---|
Ribuan Warga Geruduk Bandara Mozes Kilangin Timika, Sambut Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng |
![]() |
---|
Raja Emas Timika Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Begini Reaksi Warga Papua |
![]() |
---|
Bupati Nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng Divonis Bebas: Warga Papua Percaya Hukum Berlaku Adil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.