ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Dugaan Korupsi Johannes Rettob

Kuasa Hukum Mantan Plt Bupati Mimika Respon Keras Tanggapan Saksi Ahli Dalam Lanjutan Sidang

"Sekali lagi, kami bilang bahwa ahli ini asal hitung, lebih parahnya dia ngeles, tidak mau mengakui kesalahan."

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Juru bicara kuasa hukum Johannes Rettob, Iwan Niode saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jayapura. 

"Kita dibilang, ada kelebihan bayar. Padahal tidak ada," ujarnya.

Disinggung soal, dalam pembuktian ada perdebatan, lalu saksi ahli katakan, data dari kuasa hukum itu bodong.

Kata Niode, dia saksi ahli (Herold) tidak bisa membuktikan.

"Bukan soal bodong ya, selama ini, dia punya hasil audit isinya sama. Cuma yang ada sama kitorang itu tidak ada tanda tangan, tetapi isinya sama, kita pake hasil audit yang dipegang sama oleh Jaksa."

Baca juga: 3 Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi yang Melilit Johannes Rettob, Bagaimana Nasib Silvi Herawati?

"Semua sama, tidak ada kelebihan bayar," lanjut Niode.

Ia menambahkan, bagaimana mungkin yang 6,5 miliar dokumen pra operasional itu untuk pesawat helikopter dan cesna.

"Dia (Herold) cuma tambahkan itu di Cessna, jadi seolah-olah Cessna punya membengkak ke 40 miliar lebih."

"Kita konfirmasi 6,5 miliar ini untuk helikopter dan pesawat. Namun, dia saksi tidak fokus, masih putar-putar dari ujung barat sampai timur, kami heran, dia sangat tidak koperatif," tambah dia.  (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved