Polemik Direktur RSUD Jayapura
Ketua LSM WGAB Ingatkan KASN Tidak Buat Kisruh Lagi di RSUD Jayapura Terkait Jabatan Direktur
Tugas KASN hanya memberikan rekomendasi kepada kepala daerah dalam setiap persoalan jabatan ASN dan tidak ikut campur tangan keputusan selanjutnya.
Editor:
Roy Ratumakin
Dokter Anton menggugat Plh Gubernur Papua atas pemberhentian dirinya sejak 3 Mei 2023.
“Jadi saat ini kami memang sudah menerima pengaduan dari dr Anton Mote dan sedang menunggu keputusan PTUN. Prinsipnya kami dari KASN dalam penyelesaian sengketa jabatan hanya bersifat administratif dalam mengeluarkan rekomendasi. Semuanya kembali kepada Plh. Gubernur Papua. Sebab saat ini jabatan yang diduduki dokter Aloysius sebagai Direktur RSUD Jayapura itu pun sah sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Agus Fatem. (*)
Tags
Tribun-Papua.com
LSM WGAB
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
RSUD Jayapura
Aloysius Giyai
Anton Mote
Yerry Basri Mak
Polemik Direktur RSUD Jayapura
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polemik Direktur RSUD Jayapura
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.