Lukas Enembe Diperiksa KPK
Mikael Kambuaya Bakal Jadi Saksi Dipersidangan Lukas Enembe Hari Ini
Lukas Enembe bakal mendengarkan keterangan dari lima orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Editor:
Roy Ratumakin
Kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampungkan berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Selain suap dan gratifikasi, Lukas dijerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu saat ini sedang bergulir di tahap penyidikan.
Belakangan, KPK menyebut bakal menjerat Lukas dengan dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional gubernur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Lukas Enembe Bakal Hadiri Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta
Tags
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Lukas Enembe
Mikael Kambuaya
Petrus Bala Pattyona
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lukas Enembe Diperiksa KPK
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.