Papua Terkini
Resmi MoU, Aloysius Giyai: Orang Asli Papua Tengah Berobat Gratis di RSUD Jayapura
Kata Silwanus, pada prinsipnya kerja sama ini tidak akan tumpang tindih dengan pembiayaan kesehatan yang sudah dijaminkan oleh BPJS Kesehatan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah melakukan terobosan kebijakan populis untuk perlindungan sosial bagi warganya, terutama Orang Asli Papua (OAP) yang masuk dalam kategori tidak mampu.
Selain memberikan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Penyenggara Jaminnan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan pemberlakuan Universal Health Couverage (UHC), Dinkes Papua Tengah juga menyiapkan anggaran dan bekerja sama dengan RSUD Jayapura untuk pelayanan pasien rujukan.
Baca juga: Tingkatkan Skill, 46 Tenaga Farmasi RSUD Jayapura Ikuti Pelatihan Intravena dan Sitostatika
Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah dr Silwanus Sumule dan Direktur RSUD Jayapura, drg Aloysius Giyai di Aula RSUD Jayapura, Senin (7/8/2023).
Menurut Kadis Kesehatan Papua Tengah dr Silwanus Sumule, pada prinsipnya kerja sama ini tidak akan tumpang tindih dengan pembiayaan kesehatan yang sudah dijaminkan oleh BPJS Kesehatan.

Justru, kata Sumule, kerja sama ini menjadi pelengkap atau komplementer BPJS sehingga sejumlah item pembiayaan yang tidak ditanggung BPJS, akan ditanggung oleh Pemprov Papua Tengah demi menolong masyarakat yang tidak mampu.
“Jadi saya kasih istilah ini BPJS Plus-plus. Kan kita di Papua Tengah ada 1,3 juta penduduk dan sudah dijaminkan BPJS. Tetapi ada item-item pembiayaan yang tidak dijamin BPJS, itulah alasan kita kerja sama ini. Misalnya kasus kekerasan, perang suku, atau penembakan, tidak dijamin BPJS. Item pembiayaan seperti ini diambil alih dan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah,” kata Sumule kepada wartawan.
Baca juga: Pembenahan Selama 2 Bulan, Aloysius Giyai: Ketersediaan Obat, BHP dan Alkes di RSUD Jayapura Aman
“Atau contoh lain, peti jenazah, biaya Ambulance, boaya pen orthopedi, dan alat bantu dengar, bisa dicover melalui kerja sama ini. Jadi masyarakat datang berobat gratis, RSUD Jayapura siap layani lalu nanti klaim ke kami,” ujarnya.
Menurut Sumule, demi mendukung kerjasa sama pelayanan pasien rujukan ini, pihaknya juga akan menyiapkan sejumlah staf yang akan berkantor di RSUD Jayapura.
Para staf inilah yang akan membantu mempermudah pelayanan pasien asal Papua Tengah di RSUD Jayapura.
Kerja sama ini terhitung dimulai 1 Juni hingga 31 Desember 2023, dan akan siap diperpanjang untuk jangka waktu satu tahun penuh pada 2024 mendatang.
“Harapan kami kepada manajemen RSUD Jayapura, mohon perhatian yang lebih untuk pasien kami dari Papua Tengah.”
Baca juga: Ketua LSM WGAB Ingatkan KASN Tidak Buat Kisruh Lagi di RSUD Jayapura Terkait Jabatan Direktur
“Kami titip masyarakat kami untuk dirawat di sini dengan pelayanan terbaik dan hasil terbaik pula. Titip salam dari Ibu Gubernur dan Bapak Sekda untuk seluruh manajemen RSUD Jayapura,” tegas mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Papua ini.
Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giyai mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemprov Papua Tengah yang telah mengambil kebijakan yang berpihak pada Orang Asli Papua.
Tribun-Papua.com
Papua Terkini
RSUD Jayapura
Orang Asli Papua Tengah
Aloysius Giyai
Silwanus Sumule
Papua Tengah
Papua
PAPUA TERKINI: Heboh Penemuan Bangkai Pesawat Bekas Perang Dunia II di Perairan Jayapura |
![]() |
---|
Sarat Monopoli dan Korupsi? Kontraktor Listrik Papua Gugat Kebijakan PLN: Somasi Dilayangkan |
![]() |
---|
HUT ke-20 Komisi Yudisial, Kantor Penghubung Papua Ajak Publik Jaga Marwah Hakim |
![]() |
---|
Max Abner Ohee: Perjanjian New York Sah, Papua Bagian Tak Terpisahkan dari NKRI |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Papua Mulai Beroperasi, Jalan Baru bagi Anak Kurang Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.