Sidang Lukas Enembe
Reaksi Hakim saat Saksi Sebut Lukas Enembe Gemar Berjudi hingga Puluhan Miliar tapi Sering Kalah
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe disebut gemar bermain judi di luar negeri namun sering kalah.
TRIBUN-PAPUA.COM - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe disebut gemar bermain judi di luar negeri hingga habiskan puluhan miliar rupiah namun sering kalah.
Kegemaran Lukas Enembe bermain judi itu terungkap dari keterangan saksi Dommy Yamamoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Lukas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Dommy merupakan pihak swasta yang menyediakan jasa penukaran uang dan mendampingi Gubernur Nonaktif Papua itu bermain judi di Singapura dan Manila.
Baca juga: TERUNGKAP! Lukas Enembe Suka Main Judi di Singapura dan Filipina: Suap Rp 45,8 Miliar Raib di Kasino

Dalam persidangan tersebut, Dommy mengatakan bahwa Lukas Enembe lebih sering kalah saat bermain judi.
"Terdakwa pernah menang main judi di Singapura?" tanya jaksa dari KPK.
"Setahu saya tidak pernah (menang)," jawab Dommy sambil tertawa.
Dommy mengatakan Lukas Enembe bermain judi di Singapura yakni di Kasino Resort World Sentosa, dan Solaire Resort and Casino di Manila, Filipina.
Permainan judi yang paling sering dimainkan Lukas Enembe hanya dua jenis yakni Baccarat dan Jackpot.
Baca juga: Klaim Dirinya Kerja Paling Jujur di Papua, Lukas Enembe: Saya Tak Pernah Terima Gratifikasi
Hakim Beri Nasihat
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh juga sempat menyinggung permainan judi yang penuh ketidakpastian.
"Ini kan main judi juga untung-untungan, Pak. Ya kan. Perjudian untung-untungan, risiko kalah dan menang itu sama besar, namanya untung-untungan," kata hakim Rianto.
Mendengar hal itu, Dommy mengatakan, Lukas Enembe kerap mengalami kekalahan saat main judi.
"Kalahnya lebih besar, Yang Mulia," ujar dia.
Atas pernyataan itu, Hakim Rianto melanjutkan nasihatnya soal permainan judi.
Hakim mengatakan, para pemain judi tidak permah mengingat kekalahan yang mungkin terjadi.
"Nah, kalahnya lebih besar. Benar itu, tapi para pemain enggak pernah sadar itu, yang dia ingat untungnya, kalahnya enggak pernah dia ingat. Itulah orang kalau main judi,” kata Hakim Rianto.
“Mengenai aktivitas terdakwa main judi itu apakah Saudara tahu selama dia main itu, apakah pernah untung enggak? Atau rugi melulu?" ujar Hakim melanjutkan.
Baca juga: Bantah BAP Saksi dengan Nada Tinggi di Persidangan, Lukas Enembe: Saya Tidak Pernah Main Judi
"Tidak pernah untung, Yang Mulia," ucap Dommy.
Kekalahan Lukas Enembe dalam bermain judi juga dikonfirmasi kembali oleh anggota Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika.
Hakim Dennie sekaligus mendalami pengetahuan Dommy soal permainan judi yang disebut kerap dilakukan oleh Lukas Enembe.
“Dari total yang di Singapura, maupun Rp 22,5 miliar yang di Manila, apa dari uang tersebut ada yang kembali? Atau sudah habis di tempat judi itu?” kata Hakim Dennie.
“Habis Yang Mulia,” jawab Dommy.
“Bisa yakin habis dari mana?” kata Hakim lagi.
“Setahu saya habis Yang Mulia, tidak pernah menang,” ujar Dommy.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK membongkar adanya aliran uang total Rp22,5 miliar yang diduga digunakan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe bermain judi di Manila, Filipina.
Aliran uang tersebut terungkap lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak swasta, Dommy Yamamoto yang dibacakan oleh jaksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: MAKI Sebut Kelakuan Lukas Enembe di Rutan Hanya Trik agar Jadi Tahanan Kota, Pengacara Bereaksi
Dalam BAP tersebut, total ada dana Rp22,5 miliar yang ditukarkan menjadi valas atau valuta asing dolar Singapura.
"Di sini saudara menyebutkan rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing SGD," kata jaksa Wawan Yunarwanto di persidangan.
Uang tersebut di transfer lewat rekening atas nama Agus Parlindungan yang merupakan kaki tangan Dommy dan adiknya Jimmy Yamamoto dalam menjalankan jasa. Dari nominal uang yang ditukarkan, sebanyak Rp2,5 miliar digunakan Lukas Enembe bermain judi di Manila.
"Valas senilai Rp2,5 miliar digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe," kata jaksa.
Pada 18 Mei 2022, Dommy meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang dengan total Rp10 miliar, dengan rincian transfer Rp5 miliar sebanyak dua kali ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas untuk ditukarkan ke dolar Singapura.
Uang Rp10 miliar tersebut juga digunakan Lukas Enembe untuk main judi kasino di Manila.
"Valas dengan nilai total Rp10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," kata Wawan.
Lagi-lagi Dommy kembali meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang Rp5 miliar ke rekening money changer PT Anugerah Prospek Valasindo yang juga peruntukannya untuk keperluan berjudi Gubernur nonaktif Papua tersebut.
"Valas dengan nilai total senilai Rp5 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gelontorkan Uang Puluhan Miliaran Rupiah Untuk Main Judi, Lukas Enembe Tak Pernah Menang dan Kompas.com dengan judul Terbongkarnya Kegemaran Lukas Enembe Main Judi di Luar Negeri, Kerap Kalah, hingga Dinasihati Hakim
Lukas Enembe Lemas, Divonis 10 Tahun Penjara: Begini Kondisi Eks Gubernur Papua |
![]() |
---|
Vonis Lukas Enembe Diubah Jadi 10 Tahun Penjara, Eks Gubernur Papua Wajib Bayar Pengganti Rp47,8 M |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Ditambah Jadi 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lukas Enembe Kritis, Dosen Uncen Ini Teriaki KPK: Jangan Buat Rakyat Papua Menangis! |
![]() |
---|
Lukas Enembe Sekarat, Surat Terakhir Eks Gubernur Papua Dikirim ke Komnas HAM: Begini Isinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.