KPK Disebut Tak Pernah Ungkap Kasus 'Big Fish', Firli Bahuri Singgung Lukas Enembe: Kita Selesaikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons kritik yang menyebut lembaganya tak pernah ungkap kasus besar atau 'big fish'.
TRIBUN-PAPUA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons kritik dari Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Diketahui, Tumpak mengkritik bahwa KPK tidak pernah mengungkap kasus besar atau biasa disebut dengan istilah “big fish”.
Kritik itu disampaikan Tumpak dalam video yang diunggah di YouTube resmi KPK Sebatu (26/3/2023) lalu.
Baca juga: Bantah BAP Saksi dengan Nada Tinggi di Persidangan, Lukas Enembe: Saya Tidak Pernah Main Judi

Menanggapi hal itu, Firli menyinggung kasus Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe.
Ia menyebut, perkara hukum Lukas Enembe tak tersentuh selama 10 tahun Lukas berkuasa di Papua.
Adapun Lukas Enembe dijerat dengan kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish. Tentulah harus kita tanya 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish?” ujar Firli dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2023 di Gedung Juang, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Firli mengatakan, KPK sudah menyita aset Lukas yang diduga bersumber dari hasil korupsi senilai Rp 81 miliar lebih.
Baca juga: Reaksi Hakim saat Saksi Sebut Lukas Enembe Gemar Berjudi hingga Puluhan Miliar tapi Sering Kalah
Ia lalu menekankan bahwa pihaknya menyelesaikan kasus dugaan korupsi Lukas dengan profesional dan tanpa kegaduhan.
Pihaknya juga menjamin keselamatan jiwa Lukas Enembe.
“Juga dulu pernah mengatakan 10 tahun Gubernur Papua tidak tersentuh hukum tapi faktanya kita selesaikan,” tutur Firli.
Saat ini, Lukas sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Menurutnya, banyak provokasi yang disebarkan sejumlah pihak terkait Lukas Enembe.
Padahal, kata dia, KPK telah bekerja secara profesional dan memfasilitasi pengobatan Lukas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Baca juga: MAKI Sebut Kelakuan Lukas Enembe di Rutan Hanya Trik agar Jadi Tahanan Kota, Pengacara Bereaksi
“Tiga hari yang bersangkutan kita rawat di RSPAD. Kita konsultasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), hasilnya sehat untuk ikuti persidangan,” ujar Firli.
Sporter BDC Optimis Persipura Bangkit, Ajak Masyarakat Padati Stadion Lukas Enembe |
![]() |
---|
Ini Modus Dua ASN Nabire Saat Mencuri Uang Negara Hingga Ditangkap Kejaksaan |
![]() |
---|
Wagub Papua Pegunungan Ingin ASN Berdedikasi Dalam Tugas |
![]() |
---|
Prabowo Beri Amnesti, KPK Nyatakan Proses Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihentikan |
![]() |
---|
Gubernur Papua Agus Fatoni Minta Dukungan Untuk Menutup Ruang Korupsi di Birokrasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.