ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPK Disebut Tak Pernah Ungkap Kasus 'Big Fish', Firli Bahuri Singgung Lukas Enembe: Kita Selesaikan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons kritik yang menyebut lembaganya tak pernah ungkap kasus besar atau 'big fish'.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe (kanan) yang mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons kritik yang menyebut lembaganya tak pernah ungkap kasus besar atau 'big fish'. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons kritik dari Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Diketahui, Tumpak mengkritik bahwa KPK tidak pernah mengungkap kasus besar atau biasa disebut dengan istilah “big fish”.

Kritik itu disampaikan Tumpak dalam video yang diunggah di YouTube resmi KPK Sebatu (26/3/2023) lalu.

Baca juga: Bantah BAP Saksi dengan Nada Tinggi di Persidangan, Lukas Enembe: Saya Tidak Pernah Main Judi

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. (Warta Kota/YULIANTO)

Menanggapi hal itu, Firli menyinggung kasus Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe.

Ia menyebut, perkara hukum Lukas Enembe tak tersentuh selama 10 tahun Lukas berkuasa di Papua.

Adapun Lukas Enembe dijerat dengan kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish. Tentulah harus kita tanya 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish?” ujar Firli dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2023 di Gedung Juang, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Firli mengatakan, KPK sudah menyita aset Lukas yang diduga bersumber dari hasil korupsi senilai Rp 81 miliar lebih.

Baca juga: Reaksi Hakim saat Saksi Sebut Lukas Enembe Gemar Berjudi hingga Puluhan Miliar tapi Sering Kalah

Ia lalu menekankan bahwa pihaknya menyelesaikan kasus dugaan korupsi Lukas dengan profesional dan tanpa kegaduhan.

Pihaknya juga menjamin keselamatan jiwa Lukas Enembe.

“Juga dulu pernah mengatakan 10 tahun Gubernur Papua tidak tersentuh hukum tapi faktanya kita selesaikan,” tutur Firli.

Saat ini, Lukas sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Menurutnya, banyak provokasi yang disebarkan sejumlah pihak terkait Lukas Enembe.

Padahal, kata dia, KPK telah bekerja secara profesional dan memfasilitasi pengobatan Lukas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Baca juga: MAKI Sebut Kelakuan Lukas Enembe di Rutan Hanya Trik agar Jadi Tahanan Kota, Pengacara Bereaksi

“Tiga hari yang bersangkutan kita rawat di RSPAD. Kita konsultasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), hasilnya sehat untuk ikuti persidangan,” ujar Firli.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved