ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ketua KPU Merauke Mundur

Ketua KPU Merauke Frans Papilaya Mengundurkan Diri, Komisioner Ini Ungkap Alasannya

PAdahal, komisioner KPU Merauke akan menyelesaikan sisa rangkaian tahapan Pemilihan legislatif hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada November

Tribun-Papua.com/ Jamal
Kantor KPU Merauke, Papua Selatan. Diketahui, Ketua KPU Merauke, Frans Papilaya, mundur dari jabatannya. Hal ini dikonfirmasi Komisioner KPU Merauke, Rosina Kebubun. 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Frans Papilaya dikabarkan undur diri dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Kabar pengunduran diri ini dibenarkan Rosina Kebubun, satu di antara komisioner KPU Merauke.

"Betul. Saat ini saya dipercayakan oleh teman-teman untuk menjabat Ketua KPU Merauke selama dua bulan ke depan," ujar Rosina kepada Tribun-Papua.com, di kantornya, Rabu (16/8/2023).

Hengkangnya Frans Papilaya menyisakan 3 komisiuner KPU Merauke.

Baca juga: Kantor KPU Yahukimo Terbakar, Komisioner: Ada yang Mau Kacaukan Tahapan Pemilu 2024 di Yahukimo

Padahal harapannya, komisioner KPU Merauke akan menyelesaikan sisa rangkaian tahapan Pemilihan legislatif hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada November mendatang.

Ini bertepatan di penghujung masa tugasnya.

"Kami menjalankan tahapan tersisa terkait daftar caleg sementara hingga penetapan DCT. Masa jabatan kita berakhir di 15 November 2023," ucapnya.

Rosina menyampaikan, Frans Papilaya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota KPU kabupaten Merauke sejak Jumat 11 Agustus 2023 lalu.

"Beliau mengundurkan diri secara pribadi karena ada alasan pribadi. Beliau pulang kampung. Secara aturan itu diperbolehkan,  anggota KPU dapat mengundurkan diri," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved