ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Piton Enumbi Disebut Suap Lukas Enembe Rp10,4 Miliar, Gabung Tim Sukses Gubernur Papua: Ini Sosoknya

Nama Piton Enumbi disebut berada di pusaran penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe dengan total Rp 46,8 miliar. Siapa dia sebenarnya?

Kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampungkan berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe. 

Penelusuran Tribun-Papua.com, informasi soal Piton Enumbi sangat sedikit ditemukan lewat mesin pencarian google.

Paling banyak informasinya adalah terkait kasus korupsi yang melilit Lukas Enembe.

Belum diketahui apakah Piton Enumbi punya ikatan keluarga dengan Lukas Enembe.

Dalam pembacaan dakwaan terhadap Lukas, Jaksa Penuntut Umum KPK Wawan Yunarwanto menyebut Piton Enumbi adalah seorang pengusaha konstruksi yang selama satu dekade ini melintang di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Wawan mengatakan Piton Enumbi merupakan Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, PT Astrad Jaya, serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Wawan mengungkapkan tujuan Piton memberikan suap kepada Lukas Enembe agar tiga perusahaan miliknya dimenangkan dalam sejumlah proses lelang atau tender pada Dinas PUPR Provinsi Papua.

"Agar Lukas Enembe bersama Mikael Kambuaya dan Gerious One Yoman mengupayakan perusahaan yang diupayakan Piton Enumbi dimenangkan dalam proses lelang tahun anggaran 2013-2022," bebernya.

Mikael Kambuaya adalah Kepala PUPR Provinsi Papua tahun 2013-2017. Gerius One Yoman juga menjabat kepala pada dinas tersebut tahun 2018-2021. 

Baca juga: Koalisi Perempuan Papua Minta Jokowi Tunjuk Juliana Waromi Jabat Pj Gubernur Gantikan Lukas Enembe

Piton Enumbi juga diketahui sebagai tim sukses Lukas Enembe dalam pemenangan Gubernur Papua periode 2013- 2018.

Sebagai kompensasi, Lukas Enembe memerintahkan Maikel Kambuaya memberikan sejumlah proyek kepada Piton Enumbi.

Wawan membeberkan, Piton Enumbi selama 2013-2022memeroleh 10 proyek yang dikerjakan tiga perusahaannya dengan total kontrak senilai Rp 198.104.439.725.

Medio Januari 2017-1 Juli 2020, Piton Enumbi memberikan fee melalui transfer ke rekening atas nama Lukas Enembe dan Rifky Agereno serta Agus Parlindungan Tambunan.

Tak hanya itu, Piton Enumbi melalui kartu kreditnya juga membayarkan barang untuk Lukas Enembe, sehingga total fee yang diberikan mencapai Rp 10.423.929.500. 

Eks Kepala Dinas PUPR, Mikael Kambuaya bersaksi dalam sidang dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Eks Kepala Dinas PUPR, Mikael Kambuaya bersaksi dalam sidang dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Bantah Urusi Pembagian Proyek

Sebelumnya, Lukas Enembe membantah bahwa dirinya mengurusi proyek yang ada di Pemprov Papua.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved