Imigrasi Biak
Imigrasi Biak Berikan Penghargaan untuk Hotel dan Penginapan Terkait Pelaporan Orang Asing
Edward Infaindan mengatakan, dalam momentum Hari Dharma Karya Dhika diharapkan meningkatkan semangat seluruh pegawai.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kantor Imigrasi Kelas II Biak memberikan penghargaan kepada pengelola Hotel dan Penginapan di negeri karang panas.
Momentum itu dilaksanakan dalam Tasyakuran Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Kementerian Hukum dan HAM RI.
Diketahui, penghargaan diberikan terkait pelaporan keberadaan orang asing.
Baca juga: Kantor Imigrasi Biak Gelar Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia
Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Imigrasi Biak, Senin (21/8/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan mengatakan, dalam momentum Hari Dharma Karya Dhika diharapkan meningkatkan semangat seluruh pegawai.
"Sebagai insan pengayoman untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.
Edward menyampaikan terimakasih atas kehadiran pihak hotel dan penginapan di wilayah kabupaten Biak Numfor.
"Terimakasih, pihak hotel dan penginapan yang telah menyempatkan waktunya untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan Tasyakuran Hari Dharma Karya Dhika Ke-78," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya ingin memberikan apresiasi kepada pihak swasta dalam hal ini pengelola hotel di wilayah Kabupaten Biak.
Baca juga: Kabar Gembira, Imigrasi Biak Berikan Paspor Gratis kepada Warga yang Lahir 17 dan 19 Agustus
"Pihak Swasta terus mendukung kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak terkait penyampaian Laporan Keberadaan Orang Asing."
"Semoga memberikan motivasi lebih untuk kita saling berkolaborasi dan kerjasama dalam rangka memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat," sambung Edward.
Sekadar diketahui, dalam kegiatan Tasyakuran tersebut juga memberikan Hadiah kepada para Juara dari berbagai kegiatan Perlombaan yang telah dilaksanakan seperti Lomba Bulutangkis, Lomba Domino, Lomba Tennis Meja dan Lomba Kuis Kahoot. (*)
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.