ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus PT Ice Cream Nusantara

Kasus PT Ice Cream Nusantara, Pengacara Gunakan Parang Takuti Karyawan: Arogan!

RM juga mengacungkan alat tajam ke arah para karyawan dan meminta untuk karyawan segera pergi dari area gudang.

|
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Seorang penasihat hukum di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, berinisial RM, dilaporkan ke Kepolisian lantaran diduga melakukan pengancaman terhadap sejumlah karyawan PT Ice Cream Nusantara. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE  - Seorang penasihat hukum di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, berinisial RM, dilaporkan ke Kepolisian lantaran diduga melakukan pengancaman terhadap sejumlah karyawan PT Ice Cream Nusantara.

Tindakan tersebut dilakukan pada area gudang Ice Cream di Jalan Mopah Lama.

Melihat tindakan yang mengancam keselamatan manusia itu, seorang pegawai PT Ice Cream Nusantara, atas nama Thawian, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merauke.

Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan di Merauke, WNA Asal Cina Dilaporkan ke Polisi

"Awalnya kami ada 5 karyawan sedang duduk menunggu di sebelah gudang, tiba-tiba datang pak RM beserta clienya. Ketika turun dari mobil, RM menanyakan clienya dimana karyawan PT Ice Cream Nusantara, clienya menjawab, itu yang sedang duduk.”

“Selanjutnya RM bertanya, kalian ngapain di situ, setelah itu dia kembali ke mobil mengambil alat tajam dan mendatangi kami sambil marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar," ungkap Thawian saat di hubungi Tribun-Papua.com melalui telepon seluler, Selasa (29/8/2023).

 

Direktur PT.Aice Ice Cream Nusantara, Hengki rachmat jaya soetioso, didampingi penasihat hukumnya, Lie lintje limowa, menunjukkan bukti-bukti nota pengiriman barang yang diduga belum dibayarkan oleh saudara MN
Direktur PT.Aice Ice Cream Nusantara, Hengki rachmat jaya soetioso, didampingi penasihat hukumnya, Lie lintje limowa, menunjukkan bukti-bukti nota pengiriman barang yang diduga belum dibayarkan oleh saudara MN (Tribun-Papua.com/ Jamal)

 

Thawian menambahkan, tak hanya mengeluarkan kata-kata tidak pantas, RM juga mengacungkan alat tajam ke arah para karyawan dan meminta untuk karyawan segera pergi dari area gudang.

"Kita dimaki-maki sambil alat tajam yang dipegangnya diarahkan ke kami, sesuai video itu pak," tuturnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media berkaitan dengan adanya tindakan refleks menggunakan benda tajam, RM kepada sejumlah karyawan, di gudang Ice Cream diakuinya.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada 25 Agustus 2023 dan sempat viral.

Baca juga: Diduga Lakukan Penggelapan Barang Dagangan, Warga Merauke Dipolisikan

Dikatakan, langkah tersebut bukan tindakan pengancaman namun menurutnya, hal itu adalah bagian dari pembelaan terhadap clien.

"Alasannya adalah, saya bela clien saya. Awalnya penasihat hukum dari pihak sebelah, ribut di tempat jualan atau kios milik clien saya, tak hanya itu mereka juga mengancam akan membongkar gudang milik clien saya. Selanjutnya saya menyampaikan ke rekan pengacara saya untuk melaporkan ke Polres," tuturnya.

RM mengakui, sebelumnya dirinya telah memberi penyampaian secara baik kepada sejumlah karyawan yang berada di luar gudang, namun upaya yang dilakukan tidak diindahkan sehingga dilakukan pengancaman menggunakan benda tajam.

"Saya tegur baik-baik namun tidak diindahkan, saya dengan sendirinya gerakan refleks, bukan mengancam, dengan strategi pengacara sebagai penasihat hukum untuk supaya tidak terjadi apa-apa, saya giring supaya mereka keluar dari halaman gudang," akunya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved