Sidang Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Lontarkan Kata Kasar ke Jaksa Saat Sidang, Begini Katanya
Uacapan tak pantas itu dilontarkan Lukas saat JPU mencecarnya soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Senin.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe melontarkan kata kasar terhadap Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus suap dan gratifikasi yang melilitnya.
Uacapan tak pantas itu dilontarkan Lukas saat JPU mencecarnya soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Senin (4/9/2023).
Lukas duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.
“Saudara tahu Hotel Angkasa? Hotel Angkasa tahu enggak?” tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, Marah Besar Saat Sidang: Tekanan Darah Tinggi hingga Banting Mic
“Tidak ada,” jawab Lukas Enembe yang duduk didampingi kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.
“Saya tanya, Pak. Bapak tahu enggak Hotel Angkasa?” tanya Jaksa lagi.
“Tidak ada,” kata Gubernur nonaktif Papua itu.
Atas pertanyaan Jaksa KPK, Petrus yang mendampingi Lukas Enembe pun memperjelas jawaban bahwa kliennya tidak tahu soal Hotel Angkasa.
“Oke, yang punya siapa Saudara tahu tidak?” tanya Jaksa Wawan melanjutkan.
“Ko punya!” jawab Lukas Enembe dengan nada tinggi.
“Saya yang punya?” tanya Jaksa Wawan memastikan. “Ko punya!” kata Lukas Enembe lagi.
“Enggak mungkinlah,” kata Jaksa.
Jaksa komisi antirasuah itu lantas mengulangi pertanyaannya soal Hotel Angkasa kepada Lukas. Jaksa kembali mencecar kepemilikan hotel tersebut kepada Gubernur nonaktif Papua itu.
“Setahu Saudara, saya tanya pelan-pelan ini, Pak. Kalau memang itu bukan punya Saudara kan sampaikan saja itu buka punya Saudara,” kata Jaksa Wawan.
“Maka saya tanya, Hotel Angkasa siapa yang punya?” tanya dia kemudian.
“Ko punya to, Pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.
Mendengar Lukas Enembe melontarkan kata-kata kasar.
Jaksa KPK pun melayangkan protes.
“Yang Mulia, ini kata-kata kasar, Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih jalannya sidang.

Rianto kembali menanyakan soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.
Kepada Hakim, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui perihal Hotel Angkasa.
“Tidak tahu,” kata Lukas Enembe.
Baca juga: Lukas Enembe Diduga Punya Kerja Sama Bisnis di Singapura, KPK Periksa Saksi Termasuk Pejabat Papua
“Mungkin bisa disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi, Yang Mulia,” timpal Jaksa Wawan.
“Pak jaksa dan pak hakim atas nama terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘pu*****’,” kata Petrus menimpali.
Sebelumnya, karyawan finance PT Tabi Bangun Papua bernama Mieke mengungkapkan, seluruh masyarakat Jayapura telah mengetahui bahwa Hotel Angkasa dimiliki oleh Lukas Enembe.
Hal ini disampaikan Mieke saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua itu pada Rabu (9/8/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicecar soal Kepemilikan Hotel Angkasa, Lukas Enembe Lontarkan Kata-kata Kasar",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.