ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

BRIN Buka 500 Formasi CPNS 2023, Simak Persyaratannya

Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN membuka lowongan sebanyak 500 peneliti ahli muda dalam seleksi CPNS 2023.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi CPNS - Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN membuka lowongan sebanyak 500 peneliti ahli muda dalam seleksi CPNS 2023. 

11. menjadi pemakalah kunci pada lingkup pertemuan ilmiah yang kegiatannya dipublikasikan dalam prosiding:

terindeks global bereputasi;
terindeks global lainnya;
eksternal instansi dan tidak terindeks global;
internal instansi dan tidak terindeks global;

12. menjadi pemakalah oral pada lingkup pertemuan ilmiah yang kegiatannya dipublikasikan dalam prosiding:

terindeks global bereputasi;
terindeks global lainnya;
eksternal instansi dan tidak terindeks global;
internal instansi dan tidak terindeks global;

13. menjadi pemakalah poster pada lingkup pertemuan ilmiah yang kegiatannya dipublikasikan dalam prosiding:

terindeks global bereputasi;
terindeks global lainnya;
eksternal instansi dan tidak terindeks global;
internal instansi dan tidak terindeks global;

14. menjadi peserta pada lingkup pertemuan ilmiah yang kegiatannya dipublikasikan dalam prosiding:

terindeks global bereputasi;
terindeks global lainnya;
eksternal instansi dan tidak terindeks global;
internal instansi dan tidak terindeks global;

Adapun hasil kerja peneliti ahli muda adalah:

1. buku;

2. buku (bunga rampai);

3. artikel (jurnal);

4. artikel (prosiding);

5. buku ajar;

6. SK kelompok kegiatan/tahun;

7. sertifikat Kekayaan Intelektual;

8. surat pendaftaran Kekayaan Intelektual;

9. lisensi Kekayaan Intelektual;

10. dokumen, naskah, laporan;

11. naskah/bahan, sertifikat/bukti;

12. sertifikat/bukti, laporan.

Baca juga: Kemenkumham Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Rincian Formasinya

Tentang BRIN

BRIN adalah adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang riset dan teknologi.

Lembaga ini didirikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Berdasarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2019, tugas BRIN adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

BRIN awalnya menjadi satu kesatuan dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Namun dalam perjalanannya, pada 5 Mei 2021, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021, yang secara efektif menetapkan BRIN sebagai satu-satunya badan penelitian nasional.

Peraturan tersebut memutuskan, semua badan penelitian nasional Indonesia seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bergabung menjadi BRIN.

Posisi BRIN bukan lagi sebagai regulator, karena fungsi regulasi tetap berada di kementerian.

BRIN menjadi satu badan tersendiri dengan ada peleburan BATAN, BPPT, LAPAN dan LIPI serta lembaga riset di kementerian dan lembaga.

Kini BRIN dipimpin oleh Laksana Tri Handoko yang sebelumnya memimpin LIPI.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BRIN Buka Lowongan CPNS 2023, Ada 500 Peneliti Ahli Muda

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved