ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Yahukimo

Polres Yahukimo Ungkap Kasus Pencurian 7 Unit Komputer SDN Dekai

Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan berawal pada Jumat (14/7/2023) kedua tersangka RK dan HM masuk ke sekolah SDN Dekai.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
BARANG BUKTI - Kepolisian Resor Yahukimo berhasil mengungkap kasus pencurian sebanyak tujuh unit komputer di SDN Dekai Yahukimo, Rabu (6/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Resor Yahukimo berhasil mengungkap kasus pencurian sebanyak tujuh unit komputer di SDN Dekai Yahukimo, Rabu (6/9/2023).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan berawal pada Jumat (14/7/2023) kedua tersangka RK dan HM masuk ke sekolah SDN Dekai.

Baca juga: Polisi Serahkan Anggota KKB Yahukimo ke Kejari Jayawijaya

“Kemudian kedua pelaku tersebut mengambil komputer dan membawanya ke rumah salah satu pelaku RK,” kata Benny, Rabu (6/9/2023).

Benny mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari saksi yang mengetahui keberadaan para pelaku, Polres Yahukimo bersama Satgas Tindak Damai Cartenz menuju rumah pelaku di Jalan Siep Asso Dekai.

 

 

“Sesampainya di rumah pelaku, tim opsnal langsung menggeledah kemudian mendapatkan 7 unit komputer dan 4 unit Keyboard Komputer namun para pelaku tidak berada dirumahnya,” ungkapnya.

Baca juga: 106 Siswa SD Advent Hobutonggo Yahukimo Ikut Pelatihan In House Training

Kombes Benny mengatakan saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Yahukimo dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti telah diamankan di Polres Yahukimo dalam keadaan sudah rusak dan kini tim melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keberadaan para pelaku,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved