ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Tim Terpadu Pemkab Jayapura Belum Maksimal Berantas Narkoba

semua pihak harus bersinergi baik perangkat daerah bidang kesehatan, sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, dan kampung.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, Arianto saat di wawancara di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Tim terpadu OPD Pemkab Jayapura belum maksimal melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, Arianto,  di sela koordinasi pengembangan dan pembinaan kota dan kabupaten tanggap ancaman narkoba (Kotam) di instansi pemerintah,  di salah satu hotel di Sentani, Kamis (7/9/2023).

"32 OPD dalam tim terpadu seharusnya sejak 2019 ada rencana aksi di OPD-OPD tersebut, dinkes, dinsos, semua OPD harus buat, sinkronisasi program dinas terkait bikin apa terkait pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Baca juga: Sekda Hana Ajak Berbagai Pihak Bangun Komitmen Berantas Narkoba di Jayapura

Menurutnya pemerintah daerah terkesan 'cuek'.

"Kalau masih cuek masalah narkotika di Kabupaten Jayapura masih berkembang," jelasnya.

Menurutnya, semua pihak harus bersinergi baik perangkat daerah bidang kesehatan, sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, dan kampung.

"Saya pikir kita harus sinergitas jika tidak ingin korban berjatuhan terutama generasi muda karena itu kita harus bersatu, sesuai dengan tupoksi masing-masing," jelasnya.

Dikatakan, OPD akan melaksanakan kegiatan di tengah-tengah masyarakat, secara tidak langsung akan dapat menyelipkan informasi bahaya narkoba di kampung tersebut

Harianto menambahkan saat ini BNN Kabupaten Jayapura sedang merehabilitasi 40 orang, 

"Kalau tertangkap bisa masuk lapas semua. Mereka rehabilitasi di kantor, rawat jalan. Kelemahanya adalah siapa yang menjaga siapa, jika selesai mentoring di kantor, tidak lagi di kontrol di luar," ujarnya. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved