ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayawijaya

Pemkab Jayawijaya Gelar Lokakarya Pemetaan Wilayah Adat Suku Hubula "O Ukuluak Wene"

Kegiatan identifikasi musyawarah dan pemetaan wilayah adat telah dilakukan oleh YBAW dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Arni Hisage
Kegiatan Lokakarya Pemetaan Wilayah adat Suku Hubula di Kabupaten Jayawijaya berlangsung di Hotel Baliem Pilamo Wamena. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jayawijaya menggelar lokakarya pemetaan wilayah adat suku Hubula "O Ukuluak Wene".

Dari total 23 wilayah adat di Kabupaten Jayawijaya terpetakan menjadi 19 Wilayah Adat, diantaranya Wilayah adat Welesi, Wio, Hubikosi, Asilokobal, Asologaima, Wita Waya, Serogo, Tuma, Omarekma, Milima-Aluama, Usilimo, Elagaima, Peleima, Musalfak, Muliama, Wolo, Mbarlima, Inyarek, dan Itlaimo.

Kegiatan itu resmi dibuka oleh Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua berlangsung di Hotel Baliem Pilamo, Rabu (13/9/2023) di Wamena Papua Pegunungan.

Baca juga: Tenaga Kesehatan Jayawijaya Disebut Tidak Terima Insentif, Ini Penjelasan Bupati Jhon Richard Banua

Jhon Banua mengawali sambutan dengan kutipan "Tanah adalah Identitas Diri Orang Papua, Tanah adalah Identitas Diri Orang Hubula, Tanah adalah Mama yang memberikan kehidupan bagi orang Hubula".

"Hari ini akan menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Hubula. karena semua cerita tentang batas-batas klen, konfederasi dan aliansi akan dituangkan dalam bentuk peta dan dokumen tertulis sehingga informasi ini akan menjadi acuan bagi anak, cucu kita di generasi mendatang," kata Bupati Banua.

 

 

Bupati Banua menjelaskan, dalam kegiatan paripurna ini akan menjadi bagian dalam sejarah, sehingga peserta yang hadir terutama tokoh-tokoh adat, Ap Metek, Ap Tulem, Ap Hurek dari 23 Wilayah adat suku Hubula yang sudah diberikan mandat secara adat yang biasa disebut "Ap Nyane Usak Meke" dapat memberikan data dan informasi yang akurat dalam rangka validasi pemetaan wilayah adat

Sejak tahun 2000 sampai saat ini, kegiatan identifikasi musyawarah dan pemetaan wilayah adat telah dilakukan oleh YBAW dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Baca juga: Jhon Banua Hadir Dalam Ibadah Akbar HUT ke-76 Departemen Perempuan Kingmi Kordinator Jayawijaya

Hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan sesuai pula Permenatr/BPN No. 18Tahun 2019 tentang tata cara penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat.

Bupati Banua berharap, pemetaan wilayah adat di kabupaten Jayawijaya memperkuat data dan informasi untuk kepentingan masyarakat adat, lembaga adat pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam merencanakan pembangunan.

Sementara itu Kepala Bapeda Jayawijaya, Ludia Eruleke Loho mengungkapkan, dari tahun 2005 dalam penyusunan dokumen bahwa kabupaten ini dimana orang akan datang untuk melakukan kunjungan berwisata karena orang balim itu lebih menonjol ke sisi budaya.

Baca juga: Bupati John Banua Hadiri Ibadah Akbar HUT ke-76 Departemen Perempuan Kingmi Kordinator Jayawijaya

"90 persen masyarakat kita ini hidup dari mengolah tanah, sehingga ketika terjadi transisi mata pencaharian dari petani, muara yang kita dorang hari ini adalah membentuk peraturan daerah," kata Ludia.

Dirinya mengaku bahwa dokumen yang akan disusun hari ini adalah proteksi masyarakat yang ada suku hubula dan secara teknis juga akan dijelaskan oleh beberapa pemateri yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved