ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

KPU Yalimo Terima Pengajuan Rancangan DCT di Wamena, Akibat Tertimbun Longsor

Pencermatan calon dari tanggal 24 September sampai tanggal 3 Oktober 2023, seharusnya dilakukan di Elelim tetapi dengan adanya longsor.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Arni Hisage
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Yalimo, Okniel Kirakla. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan menerima pengajuan rencangan Daftar Calon Tetap (DCT) di Wamena.

Hal itu dilakukan akibat dari tertimbun longsor di badan jalan trans Wamena-Yalimo, wilayah Distrik Abenaho sehingga semua kendaraan tidak dapat melewati baik dari Yalimo maupun dari Wamena.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Yalimo, Okniel Kirakla kepada Wartawan Tribun-Papua.com, (2/10/2023) di Wamena.

Baca juga: BKPSDM Yalimo Resmi Terima Hasil CAT Formasih K-2 dari BKN, Yohanes Lani: September Diumumkan

Kata Okniel, terkait dengan pencermatan calon dari tanggal 24 September sampai tanggal 3 Oktober 2023, seharusnya dilakukan di Elelim tetapi dengan adanya terjadi longsor atau bencana alam di dua titik wilayah Distrik Abenaho sehingga penerimaan itu dilakukan di Wamena.

"Tapi tidak mengurangi kegiatan ini, kami tetap juga ada di elelim karena ada kasubag yang akan menerima teman-teman partai yang ada di elelim, jadi teman-teman partai politik bisa lakukan penyerahan di Elelim atau di Wamena," kata Okniel.

 

 

Okniel menjelaskan, pihaknya sudah menyurat ke bawaslu terutama pengawasan, kemudian ke partai politik juga sudah sampaikan, maka masing-masing partai bukti fisiknya dipersilahkan untuk menyerahkan di Elelim atau di Wamena.

"Hari ini dan besok bisa lakukan penyerahan di wamena, kami buka dari jam 08.00 -16.00 Wit untuk hari tapi kalau besok mulai dari 08.00 - 23:59 WIT," ujarnya.

Baca juga: Seleksi CAT BKN K2 dan Tenaga Kontrak Pemkab Yalimo Dibuka, Ini Pesan Bupati Nahor Nekwek

Dikatakan, ada berapa partai yang harus diperbaiki yaitu kepala kampung yang mendaftar sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Yalimo, syaratnya harus menyerahkan surat pemberhentian dari Bupati Yalimo.

"Sampai dengan besok kalau tidak sampaikan surat pengunduran diri berarti kita lihat hasilnya, dalam silon akan menentukan status TMS atau MS, TMS berarti tahapan selanjutnya tidak ada perintah untuk perbaikan, kecuali ada petunjuk teknis dari KPU RI," katanya.

Baca juga: 497 Tenaga Honorer K2 Yalimo Ikut Simulasi CAT PNS 2023

Ia berharap, semua pimpinan partai politik dalam 2 hari ini harus aktif, karena tidak ada perbaikan dokumen yang diminta dan penambahan waktu, karena ini jadwal nasional.

“Situasi ini kami tidak bisa memaksakan karena jalannya sudah tutup longsor, namun jika diperbaiki dengan cepat berarti sebentar atau besok juga kami naik, tetapi kalu masih belum tetap kami ada di Wamena," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved