ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Lagi, Aparat Gabungan di Batas Negara Amankan 2 Warga Bawa Paketan Ganja

Ganja dikemas dalam plastik warna putih dfan ditaruh di pinggir jalan. Kemudian datang kedua orang itu akan mengambil ganja tersebut

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
GANJA - Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan dua orang yang hendak mengambil ganja yang diletakan sekitar Pasar Batas Skouw Kampung Mosso Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan dua warga yang diduga kuat akan mengambil ganja yang diletakan sekitar Pasar Skouw, Kampung Mosso Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (5/10/2023).

Kapolsubsektor Skouw ,Ipda Alexander Yarisetouw mengatakan, dua orang tersebut diamankan Kamis (5/10/2023) malam.

Baca juga: Tiga Pengedar Ganja Terjaring Razia di Perbatasan Keerom-PNG, Ini Sosok Pelaku

"Personel gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai di Skouw perbatasan RI-PNG, dua orang yang diamankan yakni seorang pria berinisial YM (29) dan Perempuan berinisial EH (22)," ujar Ipda Alexander Yarisetouw melalui keterangan tertulis, Kamis (5/10/2023).

Keduanya diamankan petugas gabungan usai mengambil paketan ganja yang ditaruh di sekitar Pasar Skouw.

"Ganja dikemas dalam plastik warna putih dfan ditaruh di pinggir jalan. Kemudian datang kedua orang itu akan mengambil ganja tersebut," ujarnya.

Alex menyampaikan, penangkapan tersebut bermula ketika mendapat informasi dari masyarakat.

Merespons informasi tersebut, personel langsung menghubungi anggota yang bertugas di Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 122/TS dan personel Bea Cukai.

“Akhirnya, petugas bersama-sama melakukan pengintaian siapa yang akan mengambil barang haram tersebut," sambung Alex.

Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa di Pelabuhan Jayapura: Coba Selundupkan Ganja ke Biak Numfor

Setelah itu, paketan tersebut kemudian diambil oleh kedua terduga. Saat itulah petugas langsung mengamankan keduanya.

Petugas gabungan melakukan pengejaran dan berhasil dihentikan, dan ternyata barang yang diambil tersebut berisi ganja.

“Dari tangan keduanya, didapati 18 plastik bening ukuran sedang berisikan daun ganja kering dan 3 plastik bening ukuran kecil dengan berisikan barang terlarang tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Polresta Jayapura Kota Ungkap 3 Kasus Narkoba, Ada Ganja hingga Sabu-Sabu

Alex menambahkan, keduanya bersama barang bukti dan motor yang digunakan langsung diamankan ke Mapolsek Muara Tami.

"Selanjutnya diserahkan ke satuan Resnakoba Polresta Jayapura Kota untuk diambil langkah-langkah hukum," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved