Sidang Lukas Enembe
Lukas Enembe Hari Ini Divonis, Pengacara: Bapak Muntah Selepas Minum atau Makan
Akibat jatuh tersebut, Lukas Enembe divonis mengalami pendarahan di rongga otak sebelah kiri.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pascajatuh di kamar mandi, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Akibat jatuh tersebut, Lukas Enembe divonis mengalami pendarahan di rongga otak sebelah kiri.
Bahkan, menurut dokter yang menanganinya, Lukas Enembe berpotensi stroke berulang.
Baca juga: Dipasang Alat Monitor Detak Jantung, Pengacara: Lukas Enembe Tak Hadiri Sidang Hari Ini
Melihat kondisi Lukas Enembe, kuasanya hukumnya, Petrus Bala Pattyona memastikan klienya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2023).
"Saya datang kunjungi pak Lukas di lantai 3 Unit Stroke RSPAD pada Minggu (8/10/2023), dan melihat langsung Pak Lukas sedang diinfus dan dipasangi alat monitor detak jantung."

"Pak Lukas dalam keadaan lemas dan menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan," kata Petrus melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Senin.
Kata Petrus, Lukas Enembe mengalami muntah-muntah selepas minum atau makan.
Baca juga: Pendarahan di Rongga Otak Sebelah Kiri Pascajatuhnya Lukas Enembe, Dokter: Potensi Stroke Berulang
"Saat kami mengunjungi beliau, kami sudah minta dokter KPK untuk membawa Pak Lukas ke rumah sakit, dan memang sudah keluar surat rekomendasi dokter KPK, untuk dibawa ke RSPAD."
"Namun, saat kami di sana dan tunggu hingga Selasa sore, pukul 17.00 WIB, Pak Lukas tidak kunjung dibawa ke RSPAD. Kami menyesalkan kenapa tidak segera dibawa. Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi," tandasnya. (*)
Lukas Enembe Lemas, Divonis 10 Tahun Penjara: Begini Kondisi Eks Gubernur Papua |
![]() |
---|
Vonis Lukas Enembe Diubah Jadi 10 Tahun Penjara, Eks Gubernur Papua Wajib Bayar Pengganti Rp47,8 M |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Ditambah Jadi 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lukas Enembe Kritis, Dosen Uncen Ini Teriaki KPK: Jangan Buat Rakyat Papua Menangis! |
![]() |
---|
Lukas Enembe Sekarat, Surat Terakhir Eks Gubernur Papua Dikirim ke Komnas HAM: Begini Isinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.