ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Lukas Enembe

Lukas Enembe Hari Ini Divonis, Pengacara: Bapak Muntah Selepas Minum atau Makan

Akibat jatuh tersebut, Lukas Enembe divonis mengalami pendarahan di rongga otak sebelah kiri.

Editor: Roy Ratumakin
Petrus Bala Pattyona for Tribun-Papua.com
Lukas Enembe saat mendapatkan perawatan medis pascajatuh di kamar mandi. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pascajatuh di kamar mandi, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Akibat jatuh tersebut, Lukas Enembe divonis mengalami pendarahan di rongga otak sebelah kiri.

Bahkan, menurut dokter yang menanganinya, Lukas Enembe berpotensi stroke berulang.

Baca juga: Dipasang Alat Monitor Detak Jantung, Pengacara: Lukas Enembe Tak Hadiri Sidang Hari Ini

Melihat kondisi Lukas Enembe, kuasanya hukumnya, Petrus Bala Pattyona memastikan klienya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2023).

"Saya datang kunjungi pak Lukas di lantai 3 Unit Stroke RSPAD pada Minggu (8/10/2023), dan melihat langsung Pak Lukas sedang diinfus dan dipasangi alat monitor detak jantung."

 

Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona memastikan bahwa klienya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2023).
Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona memastikan bahwa klienya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2023). (Petrus Bala Pattyona for Tribun-Papua.com)

 

"Pak Lukas dalam keadaan lemas dan menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan," kata Petrus melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Senin.

Kata Petrus, Lukas Enembe mengalami muntah-muntah selepas minum atau makan.

Baca juga: Pendarahan di Rongga Otak Sebelah Kiri Pascajatuhnya Lukas Enembe, Dokter: Potensi Stroke Berulang

"Saat kami mengunjungi beliau, kami sudah minta dokter KPK untuk membawa Pak Lukas ke rumah sakit, dan memang sudah keluar surat rekomendasi dokter KPK, untuk dibawa ke RSPAD."

"Namun, saat kami di sana dan tunggu hingga Selasa sore, pukul 17.00 WIB, Pak Lukas tidak kunjung dibawa ke RSPAD. Kami menyesalkan kenapa tidak segera dibawa. Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved