ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Lukas Enembe

DENYUT JANTUNG Lukas Enembe Melemah, Pengacara Ungkap Hal Ini

Eks Gubernur Papua ini juga memiliki penyakit ginjal stadium lima, diabetes, stroke, saturasi oksigen rendah, kaki kembali bengkak.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Koordinator tim hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis (OC) Kaligis mengatakan, asalan kesehatan, pihaknya meminta agar Lukas Enembe diberikan status tahanan kota. 

TRIBUN-PAPUA.COM – Koordinator tim hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis (OC) Kaligis mengatakan, asalan kesehatan, pihaknya meminta agar Lukas Enembe diberikan status tahanan kota.

Permintaan tersebut disampaikan OC Kaligis yang tertuang dalam surat kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menurut OC Kaligis, ini merupakan surat permohonan ketiga kalinya yang disampaikan kepada Majelis Hakim.

Baca juga: Lukas Enembe Stroke, Gilbert Lumoindong Doakan Eks Gubernur Papua: Lihat Kondisi Terakhirnya

Tim hukum juga sudah dua kali mengajukan surat permohonan pengalihan penahanan Lukas Enembe tersebut.

Pertama, surat nomor 10/TPHLE-VIII/2023 tertanggal 18 Juli 2023.

Kemudian, tim hukum juga pernah menyampaikan surat yang sama dengan nomor13/TPHLE-VIII/2023 tertanggal 28 Juli 2023.

 

 

“Untuk ketiga kalinya, kami kembali melayangkan surat ke majelis hakim, agar majelis hakim dapat mengalihkan penahanan terdakwa menjadi tahanan kota demi kemanusiaan," kata OC Kaligis dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10/2023).

Dalam surat permohonan ini, tim hukum juga menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang disebut semakin memburuk.

Dengan kondisi tersebut, pengalihan status penahanan dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK menjadi tahanan kota sangat diperlukan.

Baca juga: Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Menangis Didoakan Pendeta Gilbert Lumoindong di RSPAD: Ada Apa?

"Permohonan ini kami ajukan agar terdakwa dapat secara maksimal melakukan pengobatan untuk dirinya,” kata OC Kaligis.

Dalam surat permohonan itu, tim kuasa hukum Enembe juga melampirkan pemeriksaan hasil radiologi yang dilakukan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan radiologi tersebut, diketahui bahwa ginjal Lukas Enembe sudah tidak berfungsi sama sekali.

“Kita hanya berharap adanya mukjizat saja supaya Beliau sehat,” ucap OC Kaligis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved