Sidang Lukas Enembe
DENYUT JANTUNG Lukas Enembe Melemah, Pengacara Ungkap Hal Ini
Eks Gubernur Papua ini juga memiliki penyakit ginjal stadium lima, diabetes, stroke, saturasi oksigen rendah, kaki kembali bengkak.
Adapun dalam surat permohonan sebelumnya, tim pengacara juga melampirkan hasil pemeriksaan dokter RSPAD terhadap Lukas Enembe, pada 16 Juli 2023.
Baca juga: Lukas Enembe, Pendarahan di Rongga Otak Hingga Proses Hukum yang Tak Manusiawi
Dalam surat sebelumnya disebutkan, denyut jantung Lukas Enembe melemah.
Selain itu, eks Gubernur Papua ini juga memiliki penyakit ginjal stadium lima, diabetes, stroke, saturasi oksigen rendah, kaki kembali bengkak dan banyak penyakit dalam lainnya.
“Kami tim penasihat hukum Lukas Enembe memohon demi kemanusiaan, dan kami sangat mengharapkan agar penahanan kota dapat dipertimbangkan," kata OC Kaligis.
"Mungkin dengan atmosfir dan suasana yang lebih baik, akan mendorong semangat hidup Pak Lukas untuk menuju kesembuhan,” ujar dia.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan perkara yang menjerat Lukas Enembe yang sedianya disampaikan pada Senin (9/10/2023) lalu.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua itu sedang dirawat di RSPAD lantaran terjatuh di kamar mandi.
Majelis Hakim pun mengabulkan pembantaran terhadap Gubernur Papua dua periode itu untuk dapat menjalani perawatan kesehatannya.
Sidang selanjutnya bakal digelar pada Kamis, 19 Oktober mendatang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Lukas Enembe Minta Jadi Tahanan Kota, Pengacara Sebut Kondisinya Memburuk
Lukas Enembe Lemas, Divonis 10 Tahun Penjara: Begini Kondisi Eks Gubernur Papua |
![]() |
---|
Vonis Lukas Enembe Diubah Jadi 10 Tahun Penjara, Eks Gubernur Papua Wajib Bayar Pengganti Rp47,8 M |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Ditambah Jadi 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lukas Enembe Kritis, Dosen Uncen Ini Teriaki KPK: Jangan Buat Rakyat Papua Menangis! |
![]() |
---|
Lukas Enembe Sekarat, Surat Terakhir Eks Gubernur Papua Dikirim ke Komnas HAM: Begini Isinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.