Pilpres 2024
INI SOSOK Pendamping Gajar dan Prabowo di Pilpres 2024 Pasca-putusan MK Batas Usia Capres-cawapres
Ganjar-Gibran diganda-gandakan menjadi pasnagan yang ideal untuk meneruskan tongkat estafet dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUN-PAPUA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).
Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Gugatan ini dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.
Baca juga: DPP Pranusa Dideklarasikan di Papua, Ini Arah Politiknya!
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, Senin.
Dengan dikabulkannya batasan usia Capres-cawapres tersebut, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka punya pelung untuk maju pada Pilpres 2024 mendatang.
Lantas siapakan yang bakal menjadi cawapres bagi Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto?
Arah Politik Gibran
Gibran Rakabuming Raka dikabarkan bakal menyebrang ke partai Golkar demi memuluskan niatnya untuk maju sebagai cawapres.
Pasalnya, Ganjar-Gibran diganda-gandakan menjadi pasnagan yang ideal untuk meneruskan tongkat estafet dari Joko Widodo (Jokowi) yang bakal berakhir masa jabatannya.
Soal isu bakal bergabungnya Gibran ke Golkar pun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum (Waketum) partai berlambang pohon beringin tersebut, Melchias Markus Mekeng.
Baca juga: Presiden Jokowi Disebut Tidak Setuju Wacana Duet Prabowo - Gibran di Pilpres 2024
Mekeng mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan kebenaran isu putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, bergabung dengan partainya.
Akan tetapi, Mekeng menegaskan bahwa setiap orang boleh-boleh saja masuk ke Golkar.
Namun, tetap ada mekanisme yang harus dilalui.
Sebagaimana diketahui, Gibran merupakan kader PDI-P.
Saat ini, ia menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Ya masuk sebagai kader Partai Golkar ya boleh. Setiap orang berhak, bisa, punya hak untuk bergabung dengan Partai Golkar," kata Mekeng dikutip dari laman Kompas.com, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Sejumlah Baliho Capres Ganjar Pranowo Dipasang di Tembok SMPN 1 Sentani, Ini Kata Pihak Sekolah
"Tapi juga setiap orang tentunya harus mengikuti mekanisme dan mengikuti aturan yang ada di dalam Partai Golkar. Gitu loh," katanya melanjutkan.
Gibran sendiri saat ini kuat diisukan akan maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Erick Tohir Opsi lain
Ada kabar juga, Prabowo Subianto bakal disandingkan dengan Erick Tohir.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan, popularitas dan elektabilitas menjadi poin penting yang harus dimiliki calon wakil presiden (cawapres).
Berdasarkan hasil sejumlah survei, Romli mengatakan Erick Thohir menjadi figur cawapres dengan popularitas maupun elektabilitas tertinggi.
Selain popularitas dan elektabilitas, Romli menyebut kecocokan juga menjadi hal yang krusial.
Dalam sejumlah simulasi pasangan yang dibuat berbagai lembaga survei, Romli mengatakan Prabowo dan Erick selalu menempati posisi teratas saat berpasangan.
Baca juga: Mahfud MD Dijegal Golkar Saat Pengumuman Wapres Jokowi pada 2019, Didapuk Dampingi Ganjar di 2024?
"Atas dasar itu, Erick Thohir memiliki peluang tinggi untuk disandingkan dengan Prabowo Subianto dibandingkan dengan kandidat lain," kata Romli dikutip dari laman Republika.co.id, Selasa (17/10/2023).
Romli mengatakan sejatinya Prabowo masih memiliki opsi lain dengan menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Romli menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka jalan Gibran untuk melenggang ke kontestasi Pilpres 2024.
Romli mengatakan keputusan ini tentu tergantung pada kemauan Gibran untuk maju atau tidak dalam Pilpres 2024.
Romli mengatakan pemilihan Gibran yang merupakan kader PDIP sebagai cawapresnya Prabowo memiliki risiko besar dalam dunia perpolitikan Indonesia.
"Yang jelas, bisa terjadi perang terbuka atau konfrontasi antara Jokowi dengan Megawati. Ini karena Jokowi dan Gibran yang notabene senagai kader atau petugas partai, hengkang dan menjadi rival capres dari PDIP," kata Romli. (*)
Tribun-Papua.com
Pilpres 2024
Ganjar Pranowo
Prabowo Subianto
Capres-cawapres
Batas Usia Capres-cawapres
Almas Tsaqibbirru
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Gibran Rakabuming Raka
Erick Thohir
Melchias Markus Mekeng
Partai Golkar
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Lili Romli
Pasca-putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Polda Papua Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kedamaian |
![]() |
---|
Ini Kata Jubir MK Soal Nasib "Amicus Curiae" |
![]() |
---|
Gerindra Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Harga Mati di Kabupaten Sarmi |
![]() |
---|
Demokrat Pastikan MENANG Pemilu di Mimika dan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Dewan Pakar TKN Apresiasi Masyarakat Tolikara Satukan Suara untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.