ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Lukas Enembe Dijemput Paksa dari RSPAD, Alius Enembe: KPK Tidak Manusiawi

Keluarga Lukas Enembe sesalkan tindakan Jaksa KPK yang menjeput paksa mantan Gubernur Papua itu dari Unit Stroke RSPAD Jakarta, Selasa malam.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Keluarga Lukas Enembe sesalkan tindakan Jaksa KPK yang menjeput paksa mantan Gubernur Papua itu dari Unit Stroke RSPAD Jakarta, Selasa malam. Penjemputan paksa itu pada Selasa (17/10/2023) pukul 19.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Keluarga Lukas Enembe sesalkan tindakan Jaksa KPK yang menjeput paksa mantan Gubernur Papua itu dari Unit Stroke RSPAD Jakarta, Selasa malam.

Penjemputan paksa itu pada Selasa (17/10/2023) pukul 19.00 WIB.

Keluarga Lukas, Alius Enembe tidak terima dengan tindakan lembaga antirasuah itu menjemput Lukas Enembe.

Baca juga: DETIK-DETIK Lukas Enembe Dijemput Paksa Jaksa KPK, Keluarga Sempat Protes

"Hari ini mereka secara paksa kerjasama dengan dokter, sebenarnya tidak layak, bapak tidak bisa ini (sakit)," kata Alius Enembe melalui video singkat yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu pagi.

Alius menilai, apa yang dilakukan KPK sangat tidak manusiawi.

 

 

"Sangat tidak manusiawi yang kamu lalukan hari ini. Terjadi apa-apa kamu tanggung jawab," tegasnya.

Alius berujar, KPK memaksa untuk membawa Lukas Enembe dalam keadaan lemas.

"Kamu (KPK) paksa seskali, kami keluarga sangat tidak setuju membawa orang sakit secara paksa. Bapak tidak bisa jalan, kamu paksa membawa bagaimana?," ungkapnya.

Baca juga: Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK, Kuasa Hukum: Ada Apa-apa Dengan Beliau, Mereka Tanggung Jawab

Dengan tegas, Alius katakan, Tuhan menjadi saksi atas tindakan KPK.

"Hari ini, Tuhan dan rakyat Papua jadi saksi. Tidak manusiawi sekali yang kalian lakulan, penegak hukum tidak adil sama sekali," tukasnya.

Sekadar diketahui, Alius melakukan protes keras dan tidak terima dengan penjemputan paksa ini, sempat protes pada jaksa KPK, saat Lukas dimasukkan ke ambulans. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved