ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilpres 2024

Pasca-diumumkan Jadi Cawapres dari Ganjar, Mahfud MD Layangkan 3 Surat ke Jokowi: Apa Saja?

Sesuai arahan Kepala Negara, surat persetujuan dari Presiden telah diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Mahfud MD telah melayangkan tiga surat ke Presiden Jokowi (Jokowi) pascadirinya diumumkan sebagai cawapres oleh PDI-P mendampingi Ganjar Pranowo sebagai capres yang diusung partai berlambang banteng moncong putih. 

TRIBUN-PAPUA.COMMahfud MD telah melayangkan tiga surat ke Presiden Jokowi (Jokowi) pascadirinya diumumkan sebagai cawapres oleh PDI-P mendampingi Ganjar Pranowo sebagai capres yang diusung partai berlambang banteng moncong putih.

Surat pertama yang dilayangkan Mahfud adalah permohonan dirinya sebagai Menko Polhukam untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.

Surat tersebut dilayangkan pada, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Tok! PDI-P Umumkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Maju di Pilpres 2024

Surat yang kedua, isinya adalah permohonan izin cuti Menko Polhukam pada 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024.

Hal ini dikatakan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Rabu malam.

 

 

Sedangkan surat ketiga, kata Ari, permohonan menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi cawapres.

“Ketiga surat terdiri dari, Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres, tanggal surat 18 Oktober 2023, Surat Permohonan Persetujuan Cuti (1 hari pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai Cawapres), tanggal surat 18 Oktober 2023 serta permohonan menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi cawapres,” katanya.

“Presiden Jokowi langsung menyetujui permohonan tersebut,” sambungnya.

Baca juga: Mahfud MD Resmi Ditunjuk Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Berikut Prestasi Sang Profesor

Dikatakan, persetujuan ini diberikan Presiden merujuk pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Kemudian, sesuai arahan Kepala Negara, surat persetujuan dari Presiden telah diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg) kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD Dijegal Golkar Saat Pengumuman Wapres Jokowi pada 2019, Didapuk Dampingi Ganjar di 2024?

"Sedangkan permohonan (Menko Polhukam) menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," tambahnya.

Sebelumnya, Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa Mahfud telah mengirimkan tiga surat untuk Presiden Jokowi.

Adapun Mahfud MD telah resmi ditunjuk sebagai bakal capres Ganjar Pranowo.

Pengumuman disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Jokowi Setujui Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved