Info Mimika
Diduga Pengedar Sabu di Timika, Pemuda Ini Dibekuk Polisi
Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika di Jalan Cenderawasih Timika.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Seorang pemuda berinisial MIA alias Idara (35), dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Papua Tengah, lantaran diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona membenarkan penangkapan tersebut.
Hempy mengatakan, MIA ditangkap pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 00:30 WIT di seputaran Jalan Cenderawasih Timika, tepatnya di depan lorong Hotel 66.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Gorong-gorong Timika, 2 Tersangka Diamankan
Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penyalahgunaan barang haram tersebut di Jalan Cenderawasih Timika.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal menuju ke lokasi untuk memantau gelagat orang-orang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Di sana, sambung Hempy, tim mencurigai seseorang mengendarai sepeda motor lalu berhenti di TKP.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 8 buah plastik bening kecil berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 5.700.000, serta 1 buah alat timbangan merek kobe warna hitam.
Baca juga: Masih Ingat Kasus Wanita Gantung Diri di Jalan Hasanudin Timika? Ternyata Dibunuh Pacar Sendiri
Ada juga barang bukti 1 bundel plastik bening kecil, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah potongan bekas sedotan, 1 buah hanphone merek Oppo A5S warna biru dan 1 buah Hp merek Poco X3 Pro warna gold.
"Pelaku sudah diamankan tadi malam beserta barang buktinya dan sekarang sudah di Polres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Hempy, Minggu (22/10/2023).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Wakil Bupati Mimika Ingatkan OPD soal Penggunaan Anggaran, Emanuel Kemong: Harus Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.