ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Barat

Sindikat Perdagangan Senpi Rakitan di Papua Barat Dibekuk, Berafiliasi dengan KKB?

Penangkapan enam orang tersebut merupakan pengembangan penyidikan tim Opsnal Satreskrim Polresta Manokwari dari satu oknum warga.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Polres Manokwati berhasil mengungkap jaringan perdagangan senjata api rakitan di Papua Barat. Sebanyak enam pelaku pun dibekuk. 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Polres Manokwari berhasil mengungkap jaringan perdagangan senjata api rakitan di Papua Barat.

Sebanyak enam pelaku pun dibekuk.

"Enam orang sudah diamankan bersama barang bukti 12 pucuk senjata api rakitan," kata Kapolresta Manokwari, Kombes Rivadin Benny Simangunsong dikutip dari laman TribunPapuaBarat.com, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Ini Jenis dan Asal Usul Senpi Milik 5 Anggota KKB yang Dilumpuhkan TNI-Polri di Pegunungan Bintang

Kata Rivadin, penangkapan enam orang tersebut merupakan pengembangan penyidikan tim Opsnal Satreskrim Polresta Manokwari dari satu oknum warga yang berperan sebagai pembeli.

"Berawal dari penangkapan seorang warga Manokwari berinisial YI pada 2 Oktober 2023."

 

 

Setelah dikembangkan, tim kami berhasil mengungkap tempat produksi bersama enam orang pelaku lainnya," kata Rivadin Benny Simangunsong.

Para pelaku sudah mendekam di rutan Polresta Manokwari guna penyidikan lebih lanjut.

Sebanyak 12 pucuk senjata api rakitan pun disita.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel TM Silitonga pun berang dan meminta untuk ditindak dengan tegas para pelakunya.

Baca juga: Detik-detik Aparat Gabungan Buru Anggota KKB Papua, 5 Orang Tewas Ditembak: Tiga Senpi Disita

"Ini adalah ancaman, segera ditelisik sampai dimana peredaran senpi rakitan ini, dan harus disita," tegas Kapolda di markas Polresta Manokwari, Senin.

Kapolda menyatakan, bahwa berdasarkan keterangan para pelaku dan hasil penyelidikan lapangan diduga kuat ratusan senpi rakitan telah diproduksi dan dijual ke warga sipil.

"Kegiatan pembuatan senpi rakitan ini sudah berlangsung satu tahun, tidak menutup kemungkinan ratusan pucuk telah diproduksi dan beredar di wilayah Papua Barat bahkan di Papua Barat Daya," ucapannya.

Oleh karena itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolda mengimbau kepada masyarakat sipil yang telah membeli senpi rakitan dari para pelaku agar segera menyerahkan ke aparat penegak hukum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved