ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Penjual Ikan Dipalak 3 Pemuda: Berujung Saling Bacok

Ketiga pemuda tersebut diketahui dalam pengaruh minuman keras (miras).

Tribun-Papua.com/ Istimewa
Barang bukti helm tukang ikan dan sabit yang digunakan oleh JD untuk membacok kepala penjual ikan D (53). Kejadian berujung saling aniaya itu terjadi di belakang kantor Basarnas Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kepolisian Resor Jayapura Satuan Reserse Kriminal Polsek Sentani Kota menangani kasus pembacokan yang terjadi antara pedagang ikan dan tiga orang pemuda di belakang kantor Basarnas, Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (29/10/2023).

Kasus menggunakan senjata tajam (sajam) itu melibatkan korban yang juga pelaku berinisial D (53) seorang pedagang ikan, dengan tiga pemuda berinisial TH (24), JD (26) dan SY (masih dalam pencarian).

Ketiga pemuda tersebut diketahui dalam pengaruh minuman keras (miras).

Baca juga: Polsek Sentani Timur Amankan 23 Motor saat Operasi Zebra Cartenz 2021

Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan korban D (53) yang merupakan pedagang ikan menggunakan sepeda motor, saat itu sedang melayani pembeli.

Tiba-tiba salah satu pelaku yang juga korban berinisial TH (24) mendatanginya meminta ikan, namun korban tidak terima karena pelaku mengambil ikan terlalu banyak.

Kemudian terjadi pertengkaran antar keduanya, dimana pelaku TH (24) memukul korban sehingga korban terjatuh dari motornya.

Melihat hal tersebut pelaku lain berinisial JD (26) mendatangi korban dengan sebilah sabit dan langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali.

Saat bacokan ketiga,  tepat mengenai helm yang dipakai korban tembus hingga mengenai pelipis kiri.

Korban lantas tidak terima, lalu menikam TH dengan menggunakan pisau badik hingga mengenai dadanya.

Kemudian datang lagi SY dan melempar batu hingga penjual ikan tersebut melarikan diri untuk mencari pertolongan.

"Sampai di depan jalan raya berhasil diamankan anggota Polda Papua yang saat itu kebetulan sedang lewat menggunakan sepeda motor hingga dibawa ke Polsek Sentani Kota," ujar Zakarias.

Baca juga: Polsek Sentani Barat Papua Amankan 114 Botol Miras Beserta Pemiliknya

Saat ini ada dua orang yang telah diamankan yakni pelaku yang juga korban berinisial D (53) dan pelaku JD (26).

"Kemudian untuk korban penikaman TH masih intensif dilakukan perawatan di rumah sakit Yowari, sedangkan satu orang pelaku lagi berinisial SY masih dalam pencarian kami," tutup Kapolsek. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved