ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Calon Panglima TNI Bakal Fit and Proper Test Pada 14 November

Namun, untuk kepastiannya, tetap harus menunggu penugasan dari Bamus DPR.

Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Istimewa
Mayjen TNI Agus Subiyanto 

TRIBUN-PAPUA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto yang menjadi calon panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.

Terkait dengan hal itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon panglima TNI. 

"Komisi I menunggu penugasan Bamus DPR. Sampai sekarang belum," ujar Meutya saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Ini Pesan Wapres Am’ruf Amin untuk Calon Panglima TNI: Soroti Persoalan di Papua!

Ditambahkan anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono, sudah ada rencana soal fit and proper test calon panglima TNI.

Dibeberkan dia, fit and proper test calon Panglima TNI akan digelar pada 14 November 2023.

Namun, untuk kepastiannya, tetap harus menunggu penugasan dari Bamus DPR.

"Rencana per saat ini adalah fit and proper test dilaksanakan pada tanggal 14. Akan tetapi kita tunggu Bamus mengeluarkan keputusan penugasan kepada Komisi I," beber Dave Laksono.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa pihaknya sudah menerima surat presiden (surpres) soal pergantian pimpinan tertinggi di matra TNI.

Dikatakan Puan, Presiden Jokowi mengusulkan KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

“Nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai KSAD,”terangnya.

Baca juga: Calon Panglima TNI Diharap Tangani Konflik Papua dengan Cara Kemanusiaan: Warga Sipil Kerap Korban

DPR RI bakal melanjutkan surpres tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pergantian Panglima TNI diperlukan mengingat mantan KSAL itu bakal memasuki masa pensiun.

“Yang sesuai dengan aturannya, yaitu (pensiun) pada tanggal 26 November, sesuai dengan hari kelahiran beliau dan memang sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR,” tandas Puan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fit and Proper Test" Calon Panglima TNI Rencananya Digelar pada 14 November",

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved