Info Jayapura
Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Tipu Pengusaha, Janjikan Proyek hingga Raup Rp296 Juta
berdasarkan pemeriksaan korban bahwa kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu setelah terlapor menjanjikan proyek pembangunan kepada korban.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda AB Trenggoro saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, di Sentani, Senin (6/11/2023).
"Laporannya baru dibuat Sabtu (4/11/2023) kemarin, dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH yang merupakan oknum pimpinan di DPRD Kabupaten Jayapura," ungkapnya.
Baca juga: Janjikan Proyek Rp 126 Miliar di Papua, Pengusaha Malah Tertipu Makelar Rp 1 Miliar: Ini Pelakunya
Sugarda menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan korban bahwa kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu setelah terlapor menjanjikan paket proyek pembangunan kepada korban.
Selanjutnya, pelaku meminta uang dari korban sebagai imbalan untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan.
Sugarda menjelaskan pemberian uang dilakukan secara bertahap.
Pertama, korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 201.900.000 pada Mei 2021.
Menyusul Juli senilai Rp 5 juta, kemudian Agustus 2022 Rp 70 juta, September 2023 sebesar Rp 10 juta, dan November Rp 10 juta.
Adapun total kerugian korban senilai Rp. 296.900.000.
Baca juga: Dijanjikan Proyek di Papua, OS Ditipu Rp 1 Milyar
Korban sendiri menyerahkan barang bukti berupa kwitansi penerimaan uang kepada polisi.
Atas kejadian itu, polisi kini akan melakukan penyelidikan dan segera melayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku.
"Masih dalam penyelidikan, rencananya kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga terlapor dalam minggu ini, sementara baru pihak korban yang baru dimintai keterangan," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.