ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Gibran Rakabuming Sudah Dikuningkan

Wali Kota Solo Gibran Raka Buming Raka disebut sudah dikuningkan atau dimasukkan ke Partai Golkar.

Tribun-Papua.com/istimewa
PILPRES - Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka(Facebook Prabowo Subianto) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Wali Kota Solo Gibran Raka Buming Raka disebut sudah dikuningkan atau dimasukkan ke Partai Golkar.

Hal itu menyusul anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diusung dan didaftarkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku dirinya sudah dihubungi oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Arilangga Hartarto soal status Gibran.

Dalam pembicaraan melalui sambungan telepon itu, kata Hasto, Airlangga menyampaikan Gibran sudah menjadi bagian dari Golkar.

Baca juga: Gibran Rakabuming, Kaesang dan Slogan PSI: Jokowi Is Me Langkah Pembusukan Politik

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning'-kan, di Golkar-kan," kata Hasto usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.

Dengan pernyataan Airlangga itu, maka Gibran dianggap bukan lagi bagian dari PDI Perjuangan karena mencalonkan diri sebagai bacawapres Prabowo Subianto.

Diketahui, PD Perjuangan mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bacapres-bacawapres dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.

"Maka otomatis Gibran, karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI-P lagi," tegas Hasto.

Hasto mengatakan, sesuai dengan konstitusi maka bakal calon presiden dan calon wakil presiden harus diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Dalam hal ini, PDI-P bersama dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD.

Berdasarkan Undang-Undang tentang Parpol, kata Hasto, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya status keanggotaan seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan)," ucap Hasto.

Menurut Hasto, pengunduran diri Gibran secara etika sudah terpenuhi karena dia telah berpamitan kepada Ketua DPP PDI-P Puan Maharani dan menyerahkan KTA kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Surakarta.

"Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," papar Hasto.

Hasto mengungkapkan, Gibran telah mengembalikan KTA ke DPC PDI-P Kota Surakarta.

Namun, ia tak menyebutkan kapan persisnya Gibran mengembalikan KTA itu.

"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta, sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2023), seperti dilansir Antara.

Hasto menegaskan kepada seluruh kader tidak boleh memiliki dua KTA sekaligus.

"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi pamitnya sudah diterima," ucap Hasto.

Baca juga: Gibran Rakabuming: Dulu Dibesarkan PDIP dan Ngaku Tegak Lurus, Kini Berpaling dari Mega

Gibran resmi diusung sebagai bacawapres Prabowo Subianto bersama 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Ke-12 belas partai itu adalah dari 4 partai parlemen yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Kemudian, terdapat 4 partai non-parlemen yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gelora Indonesia.

Selain itu, terdapat satu dukungan dari partai lokal yaitu Partai Aceh, serta tiga partai non-partisipan Pemilu 2024 yaitu Partai Berkarya, PRIMA, PPB. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Kabar Gibran "Dikuningkan", Hasto PDI-P: Airlangga Sudah Menelepon"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved