Pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua
Tolak Otsus Alasan Pemerintah Coret Orpa Nari dan Benny Sweny dari MRP, Wempi: Jangan Dipolitisir!
Kedua orang tersebut dianggap resisten terhadap MRP lantaran menolak Otonomi Khusus (Otsus) Papua saat menjabat di periode sebelumnya.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
"Dan yang masuk (Anggota MRP yang tidak dilantik) itu saudara-saudara kita dari gunung," ungkapnya.
Untuk itu, Wempi menegaskan hal itu bukan bermaksud diskriminasi, tetapi sesuai peraturan.
"Mohon maaf saya tidak diskriminasi di sini tetapi kekhususan ini sudah diatur," ujarnya
Hal iitu berbeda dengan daerah otonomi baru yang belum memiliki Perdasi di mana anggota MRP, dari Saireri dan Tabi bisa mencalonkan diri di wilayah Papua pegunungan.
"Kalau MRP di Papua Pegunungan saudara-saudara dari daerah Saireri dan Tabi bisa maju (Anggota MRP) karena belum ada regulasi yang mengaturnya," katanya.
Baca juga: Nama Tonny Wanggai Tak Ada di Daftar Anggota Majelis Rakyat Papua Mewakili Umat Muslim, Ada Apa?
"Makanya saya bilang dari GKI di wilayah pesisir usul di gunung itu bisa tapi kalau di sini tidak bisa karena ada Perdasi nomor 5 tahun 2023 pasal 5 ayat 12 dan 3," jelasnya putra asli Lembah Balim itu.
Untuk itu, Wempi menegaskan hal ini telah jelas sehingga tidak perlu dipolitisir.
"Saya berharap tidak boleh ada narasi lain karena kalau kita teruskan untuk melantik dan mengukuhkan, (Calon Anggota MRP yang tidak dilantik) maka orang yang tidak senang bisa menggugat surat keputusan Menteri Dalam Negeri. Ini ada cara untuk kita digugat dan kalau digugat selama Perdasi ini belum direvisi maka kita pasti akan kalah," pungkasnya.
Adapun nama-nama yang dinyatakan lulus oleh timsel yang digadang-gadang akan dilantik tapi tidak diikutsertakan dalam pelantikan tadi malam dari periode lalu adalah Orpa Nari, Robert Wanggai dan Benny Sweny. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.