ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kabupaten Jayapura

Ini Penjelasan Pemkab Jayapura soal Nasib NPHD Pilkada Untuk Bawaslu

Senin 13 November 2023, kami akan bertemu Bawaslu untuk bahas terkait pengajuan dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Jayapura

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
PEMBAHASAN HIBAH - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota memberikan penjelasna terkait belum adanya kejelasan terkait dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tak kunjung adanya kejelasan terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Badan Pengaewas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Parson Horota mengatakan, soal hibah ini masih dalam tahapan pembahasan bersama Bawaslu. 

Baca juga: Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Sarmi, KPU, dan Bawaslu Teken NPHD: Ini Besarannya 

"Senin 13 November 2023, kami akan bertemu Bawaslu untuk bahas hal ini," kata Parson kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, akhir pekan tadi.

Sementara untuk permintaan hibah yang diajukan Bawaslu sendiri, menurut Parson sebesar Rp 20 Miliar.

"Jadi ini yang akan kami bahas bersama untuk mendetailkan semua keperluan dan pembiayaan Pilkada," ujarnya.

Sementara, untuk untuk pihak keamanan, baik TNI dan Polri juga sama, masih dalam pembahasan, baik itu besarnya, kebutuhan mereka dan lain sebagainya.

"Tapi ini pasti dan harus kita siapkan, jadi hartus dibahas bersama terlebih dahulu agar semua tepat" katanya.

Baca juga: Ini Besaran Penambahan Dana Pengawasan Bawaslu Kota Jayapura di Pemilu 2024

Namun pada prinsipnya menurut Parson, soal NPHD untuk beberapa instansi ini akan dilihat dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Tapi yang pasti hibah untuk mereka pasti ada," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved