Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK
KATA SANDI Ini yang Ungkap Kasus Suap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kolega
Yan Piet Mosso harus berurusan dengan lembaga antirasuah akibat perbuatannya yang merugikan negara kurang lebih Rp 1,8 Miliar.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso harus menerima konsekuensi dari perbuatannya dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yah, Yan Piet Mosso harus berurusan dengan lembaga antirasuah akibat perbuatannya yang merugikan negara kurang lebih Rp 1,8 Miliar.
Diketahui, pada 12 November 2023, KPK mendapatkan informasi yang akurat terkait adanya dugaan penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso kepada AH (Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat) dan DP (ASN BPK selaku Ketua Tim Pemeriksa), dan DFD (ASN BPK selaku Anggota Tim Pemeriksa).
Baca juga: DIDUGA SUAP Rp 1,8 Miliar, KPK Tetapkan Yan Piet Mosso dan 5 Lainnya Tersangka
Diduga bahwa AH, DP, dan DFD sebagai utusan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat yang berinisial PLS.
Mendapatkan adanya informasi penyerahan uang itu, KPK langsung bergerak dan membagi 2 tim untuk mengamankan Yan Piet Mosso, ES (Kepala BPKAD Kabupaten Sorong), MS (Staf BPKAD Kabupaten Sorong), AH, DP di Sorong.
Adapun PLS (Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat) diamankan di Jakarta.
"Dari kegiatan tersebut, Tim KPK juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1,8 miliar dan satu buah jam tangan merek Rolex." kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui kanal YouTube KPK, Selasa (14/11/2023).
Firli menjelaskan bahwa dari operasi tangkap tangan (OTT) itu pihaknya mengamankan 10 orang di dua lokasi yakni di Kabupaten Sorong dan Jakarta.
Baca juga: KPK Bantah Penyataan Kuasa Hukum Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Ali Fikri: Ada BB Uang Saat OTT
Mereka dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, kemudian KPK mengumpulkan dan melengkapi informasi yang valid.
Selanjutnya, KPK melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan enam orang tersangka.
"Berproses ke tahap penyidikandalam rangka menemukan adanya peristiwa pidana untuk membuktikan bukti permulaan yang cukup," ujarnya.
Enam tersangka tersebut sebagai berikut:
- Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Mosso.
- ES (Kapala BPKAD Kabupaten Sorong).
- MS (Staf BPKAD Kabupaten Sorong).
- PLS (Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat).
- AH (Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat).
- DP (Ketua Tim Pemeriksa).
Baca juga: YAN PIET MOSSO Ditangkap KPK, Ali Fikri: Benar!
Firli Bahuri juga mengungkapkan bahwa ada penggunaan istilah terkait dugaan kasus suap tersebut.
Tribun-Papua.com
Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK
Pj Bupati Sorong
Yan Piet Mosso
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri
Kabupaten Sorong
Papua Barat Daya
PROFIL Brigjen Tahan Silaban, Kabinda Papua Barat yang Dicopot soal Pakta Integritas: Harta Rp8,9 M |
![]() |
---|
PAKTA INTEGRITAS Pj Bupati Sorong, Anies Baswedan: Kabinda Papua Barat Mundur Jika Tak Netral |
![]() |
---|
Anies Baswedan Minta Kepala BIN Papua Barat Mundur, Dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar Bocor |
![]() |
---|
Kepala BIN Diminta Tanggung Jawab soal Bocornya Dokumen Pakta Integritas di Kasus Pj Bupati Sorong |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat, Patrice Sihombing dan Pj Bupati Sorong Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.