ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Raker dengan Kemendes, Filep Wamafma Usulkan Penegasan Status Desa Adat dan Afirmasi di Papua

Hal itu untuk mendorong kemandirian dan pembangunan kesejahteraan desa, terutama dengan pelibatan aktif aparatur serta masyarakat OAP.

Tribun-Papua.com/ Istimewa
Filep Wamafma (kanan). 

Laporan wartawan, Tribun-Papua.com Noel Iman Untung Wenda 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma mengusulkan sejumlah poin penting dalam Rapat Kerjanya bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) di Jakarta, Selasa (13/11/2023).

Dalam raker ini, Filep memperjuangkan usulan pembentukan sekaligus penegasan status desa adat, aspirasi para perangkat desa atau kampung hingga kebijakan afirmasi.

Hal itu untuk mendorong kemandirian dan pembangunan kesejahteraan desa, terutama dengan pelibatan aktif aparatur serta masyarakat OAP.

“Kami sampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan-persoalan tentang penyelenggaraan pemerintahan di desa, termasuk di Tanah Papua. Yang pertama adalah tentang pembentukan Desa Adat dan perlunya kebijakan afirmasi sesuai kondisi dan karakteristik kampung di pulau Papua ini,"ujarnya melalui rilis yang diterima Tribun-Papua.com.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Bahlil Lahadalia, Senator Filep Wamafma Beri Kritik Menohok

"Hal ini karena pembentukan desa di Papua tidak bisa disamakan dengan di daerah lain, seperti di Pulau Jawa. Jadi perlu penyesuaian dan kebijakan yang tepat,”imbuh dia.

Misalnya, kata Filep terkait jumlah penduduk dengan syarat-syarat administrasi pembentukan desa dan lainnya. 

"Maka kami mendorong secara langsung kepada Menteri Desa, agar hal-hal ini bisa diperjuangkan khususnya dalam revisi Undang-Undang Desa saat ini,”tuturnya.

Selain itu, senator Papua Barat ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola pemerintahan di desa.

Tujuannya, sambung Filep, untuk meningkatkan kecakapan aparatur desa di tanah Papua dalam mengelola kebijakan sesuai dengan segala potensi di tiap desa sehingga desa mampu mandiri dan maju.

Terlebih, desa yang memiliki SDA melimpah sudah selayaknya diperhatikan lebih baik oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan memberikan dukungan anggaran yang optimal dengan pendampingan yang maksimal pula.

“Fakta di Papua dan Papua Barat, justru desa-desa atau kampung-kampung yang miskin itu adalah kampung-kampung yang terdapat sumber daya alam yang melimpah,"bebernya.

Baca juga: Filep Wamafma: 2016 – 2019 PAD Papua Tak Pernah Sentuh 10 Persen dari APBD

Maka itu, kata Filep lagi,  dalam rangka penguatan ekonomi dan kemandirian ekonomi di desa atau di kampung, perlu dukungan maksimal dari stakeholder terkait termasuk alokasi dana khusus baik yang dari APBN dan dari cadangan otonomi khusus untuk Papua, serta dari distribusi bagi hasil daripada sumber daya alam di desa atau di kampung tersebut.

“Misalnya penguatan BUMDes di Papua, masih didominasi pengelolanya dari non-OAP. Maka kami mendorong, pelibatan aktif masyarakat OAP untuk turut berperan dalam menggerakkan BUMDes. Sehingga juga akan mewujudkan kemandirian OAP dan peran aktifnya dalam pembangunan kesejahteraan di kampung,”tandas Filep.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved