Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK
KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat, Patrice Sihombing dan Pj Bupati Sorong Tersangka Korupsi
Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing alias PLS jadi tersangka penerima suap dari Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
"Atas temuan tersebut, pada Bulan Agustus 2023 terjalin rangkaian komunikasi antara BS dan MS sebagai representasi dari YPM dengan DP dan AH yang juga representasi dari RPH," jelasnya.
Firli menjelaskan, terkait teknis penyerahan uang dilakukan secara bertahap dan lokasinya berpindah-pindah, di antaranya di hotel yang ada di Sorong.
Firli melanjutkan, ES dan MS secara bergantian menyerahkan uang kepada AH dan DP.
Lalu, ES dan EM selalu melaporkan setiap penyerahan uang kepada kedua anak buah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat tersebut.
Baca juga: KPK Cokok Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Satu Pejabat BPK Papua Barat Daya Juga Ditangkap
"Setiap penyerahan uang kepada DP dan AH selalu dilaporkan oleh BS dan MS ke YPM begitu juga kepada RPH," jelasnya sembari menyebut istilah yang di pakai disepakati yakni "Titipan".
Sebagai bukti permulaan awal, uang yang diserahkan dari YPM kepada AH dan DP serta RPH melalui BS dan MS sebesar Rp 940 juta dan satu buah jam tangan rolex.
"Sedangkan penerimaan sebagai bukti permulaan awal dari AH, DP dan RPH sebesar Rp 1,8 miliar," katanya.
Para tersangka ditahan sejak 14 November 2023 hingga 20 hari ke depan di rumah tahanan negara KPK.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantor BPK Papua Barat Kembali Digeledah KPK",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.