ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK

PAKTA INTEGRITAS Pj Bupati Sorong, Anies Baswedan: Kabinda Papua Barat Mundur Jika Tak Netral

Diketahui, KSP Silaban merupakan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

|
Editor: Roy Ratumakin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum NasDem Surya Paloh bersama Anies Baswedan saat pengumuman deklarasi Calon Presiden 2024 dari Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). 

TRUBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Beredar dan sempat viral di media sosial terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dengan KSP Silaban yang mendukung satu di antara calon Presiden mendapat tanggapan dari Anies Basweda.

Diketahui, KSP Silaban merupakan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Viralnya pakta integritas tersebut mendapat respon dari Anies Baswedan merupakan calon presiden (Capres) nomor urut 1.

Baca juga: Kepala BIN Diminta Tanggung Jawab soal Bocornya Dokumen Pakta Integritas di Kasus Pj Bupati Sorong

Menurut Anies, Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI KSP Silaban sebaiknya mundur dari jabatannya kalau sudah tidak netral dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

"Jadi, bila Kabinda punya aspirasi, mundur saja dari Kabinda enggak apa-apa. Tapi, kalau dia masih menjadi Kabinda, dia harus netral," kata Anies saat ditemui di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

 

 

Anies mengatakan, terbongkarnya pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong itu menyebabkan kepercayaan rakyat kepada negara menurun.

Ia menegaskan, seharusnya aparat negara bersikap netral dan menjaga lembaga mereka dari keberpihakan kelompok politik tertentu.

"Karena itu, bagi pribadi-pribadi yang punya aspirasi pribadi jangan gunakan negara," ujar Anies.

Baca juga: KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat, Patrice Sihombing dan Pj Bupati Sorong Tersangka Korupsi

"Bila Anda memiliki aspirasi pribadi, keluar dari negara, mundur dari (pejabat) negara, laksanakan aspirasi pribadi Anda. Tapi, kalau Anda menggunakan negara untuk aspirasi pribadi, maka Anda telah merendahkan negara, menurunkan derajat negara," ujarnya lagi.

Anies mengatakan, negara tidak melarang orang memiliki aspirasi, tapi aspirasi tersebut tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebab, seorang pejabat disumpah atas nama negara bukan atas nama kepentingan pribadi atau kelompok.

Anies lantas mengatakan, salah satu komitmen gerakan perubahan adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap para oknum yang mengatasnamakan negara untuk kepentingan pribadi.

"Ini perubahan yang akan kita kerjakan, kita kembalikan marwah itu," kata Anies.

Baca juga: OTT Pj Bupati Sorong, Filep Wamafma: Pentingnya Penguatan Kejaksaan Tinggi di Daerah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved