Baliho Ganjar Dicopot
BREAKING NEWS: Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, PDI Perjuangan Melapor ke Bawaslu
Langkah ini diambil menyusul pencopotan baliho sambutan kedatangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di jalan utama dekat Banadara Sentani.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan melaporkan pencopotan baliho berisi sambutan 'Rakyat Papua Bersama Ganjar-Mahfud' ke Bawaslu Provinsi Papua.
Langkah ini diambil menyusul pencopotan baliho sambutan kedatangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di jalan utama dekat Banadara Sentani Jayapura pada Selasa (21/11/2023) siang.
Laporan itu disampaikan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Provinsi Papua di Kota Jayapura, Kamis (23/11/2023) malam.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Baharudin Farawowan, mengatakan pelaporan tersebut setelah pihaknya mengumpulkan keterangan saksi di lapangan.
Baca juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Jayapura, Spanduk Rakyat Papua Bersama Ganjar-Mahfud Dicopot
“Setelah menerima informasi dari pemberitaan media, tim kemudian melakukan investigasi secara langsung ke lokasi papan reklame di Bandara Sentani,” ujar Baharudin kepada Tribun Papua.com.
Baharudin Farawowan terjun langsung ke lokasi didampingi Sekretaris BBHAR Papua Abdul Haris Nepe.
Menurutnya, sudah tidak ada lagi baliho yang terpasang di papan reklame tersebut.
Pihaknya lalu mendatangi warga sekitar untuk menanyakan kebenaran informasi itu, sebagaimana diberitakan Tribun-Papua.com.
“Berdasarkan kesaksian masyarakat sekitar, bahwa benar ada pencopotan baliho Ganjar-Mahfud oleh dua orang anak muda sekitar 2/3 sebelum kedatangan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Jayapura,” ungkapnya.

Setelah data dan bukti dianggap cukup, Baharudin Farawowan dan tim langsung mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Papua untuk memasukkan laporan pengaduan.
Pihaknya secara serius mempelajari dan menindaklanjuti kasus pencopotan baliho Ganjar-Mahfud.
“Jika ada dugaan pelanggaran pidana maka kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baharudin menambahkan, apa yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk penegakan hukum pemilu di tanah Papua.
Baca juga: Spanduk Rakyat Papua Bersama Ganjar-Mahfud Dicopot Petugas, Calon Presiden Justru Dielukan
“Penegakan hukum pemuli harus dilakukan untuk meciptakan pemilu yang damai, aman, demokratis, dan berintegritas di Bumi Cenderawasih,” tandasnya.
Kronologi pencopotan
Publik kembali dikagetkan pencopotan spanduk berisi gambar calon presiden RI Ganjar Pranowo.
Setelah di Bali, kini spanduk ukuran besar bertuliskan 'Rakyat Papua Bersama Ganjar-Mahfud' dicopot di jalan menuju Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Pencopotan spanduk itu sesaat Ganjar Pranowo tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Selasa (21/11/2023) siang.
Petugas yang enggan disebutkan namanya mengaku disuruh oleh atasannya untuk mencabut spanduk yang dipasang di papan reklame, dekat lampu merah jalan menuju Bandara Sentani.
"Saya hanya bertugas, dan diperintah harus dilepas," ujar pemuda tersebut kepada Tribun-Papua.com, Selasa (21/11/2023).
Sementara, kedatangan Ganjar ke Papua bukan dalam rangka kampanye.
Melainkan, diundang oleh barisan pendukungnya untuk melihat Papua secara dekat, sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat yang memprakarsai dukungan kepadanya.
Selain itu, Ganjar juga dijadwalkan memberikan kuliah umum di Universitas Cenderawasih (Uncen).

Sayangnya, mantan Gubernur Jawa Tengah itu ditolak oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPMF) dari 9 fakultas di Uncen.
Baca juga: Ganjar Pranowo Didemo hingga Baliho Dicopot, Si Rambut Putih Justru Disambut Ribuan Rakyat Papua
Mereka menggelar demonstrasi dan memblokade gerbang Auditorium Uncen di Distrik Abepura.
Ketua BEM FH Uncen, Yanes Hisage, mengatakan kampus bukan tempat kampanye politik praktis.
"Uncen didirikan untuk mendidik dan mengajar agar menjadi mahasiswa yang berprestasi, bukan berpartisipasi dalam kampanye politik praktis lalu terjerumus," ujarnya kepada Tribun Papua.com. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.