Papua Terkini
KNPB Sikapi KTT ULMWP dan Kongres Pemerintahan Sementara: Itu adalah Klaim Sepihak
KNPB konsisten mendorong persatuan perjuangan yang demokratis berdasarkan prinsip partisipasi penuh semua kelompok perjuangan dalam ULMWP.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Keenam, Kami meminta Pemerintah Indonesia, khususnya pihak TNI/Polri dan BIN bersama agen-agennya dalam perjuangan agar menghentikan upaya-upaya adu-domba dan pecah belah dalam perjuangan bangsa Papua.
"Anda mesti menghargai hak demokratik rakyat bangsa Papua yang dijamin secara hukum internasional dan hukum domestik Indonesia bahwa setiap orang atau bangsa memiliki hak kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur di dalam konstitusi Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945," ujar Ketua I Badan Pengurus pusat Komite nasional Papua Barat (BPP-KNPB), Warpo Wetipo.
"Menggunakan orang Papua atau sesama pejuang sebagai agen pecah-belah adalah sikap kolonialisme primitif dalam dunia hari ini yang mengedepankan keterbukaan, kerjasama, penghormatan hak-hak orang/dan bangsa lain, termasuk bangsa Papua," sambungnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.