ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

KNPB: Secara Organisasi Kami Tidak Memiliki Keputusan Mendukung Pemerintahan Sementara

KNPB secara ideologis maupun politik mendorong revolusi demokratik dengan memediasi semua kelompok perlawanan agar mengutamakan kepentingan persatuan.

Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Noel Wenda
AKSI MASSA - Sejumlah anggota KNPB Sentani bergabung dengan massa aksi ULMWP di Kamp Wolker Perumnas II Waena, Kota Jayapura, Selasa (17/10/2033). Mereka menggelar aksi mendesak pemerintah Indonesia memberi akses Dewan HAM PBB berkunjung ke Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI  Sikap Komite Nasional Papua Barat (KNPB) terhadap Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sangat jelas, yakni gerakan tersebut sebagai wadah koordinasi, bukan  dengan sistem undang-undang dasar berbentuk trias politika maupun undang-undang Pemerintahan Sementara yang sangat kaku dan penuh kompetisi politik tanpa mengedepankan persatuan faksi-faksi politik maupun sektoral dalam sistem persatuan perjuangan.

Hal ini ditegaskan Ketua I Badan Pengurus pusat Komite nasional Papua Barat (BPP-KNPB), Warpo Wetipo melalui rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu (6/12/2033), terkait sikap tegasnya menyikapi dinamika perpecahan ULMWP serta klaim pencatutan nama KNPB pada hasil kongres Pemerintahan Sementara yang diumumkan pada 24 November 2023 di halaman rumah Buchtar Tabuni, Kampwolker, Perumnas III, Kota Jayapura.

Menurut Warpo, KNPB  tetap mendukung ULMWP untuk menjadi wadah demokratis bagi semua organisasi perjuangan agar dapat duduk sejajar mengkoordinasikan bagenda-agenda, membagi tugas dan tanggung jawab sesuai perannya masing-masing.

Baca juga: KNPB Sikapi KTT ULMWP dan Kongres Pemerintahan Sementara: Itu adalah Klaim Sepihak

Warpo menambahkan, BPP-KNPB yang membawahi 32 wilayah dan dua konsulat juga secara organisasi tidak memiliki keputusan untuk mendukung dan atau melahirkan Pemerintahan Sementara.

"Anda mesti menghargai hak demokratik rakyat bangsa Papua yang dijamin secara hukum internasional dan hukum domestik Indonesia bahwa setiap orang atau bangsa memiliki hak kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur di dalam konstitusi Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945," tegas Warpo.

"Menggunakan orang Papua atau sesama pejuang sebagai agen pecah-belah adalah sikap kolonialisme primitif dalam dunia hari ini yang mengedepankan keterbukaan, kerjasama, penghormatan hak-hak orang/dan bangsa lain, termasuk bangsa Papua," sambung dia lagi.

Masih dikatakan Warpo, bocoran resmi komunikasi (surat laporan) dan fakta pengawalan polisi yang ikut menyukseskan Kongres Deklarasi Negara tanpa represi dan penangkapan adalah bukti nyata yang tidak dapat disangkal.

Sebelumnya, operasi bersama intelijen ini telah memenjarakan Ketua Umum KNPB, Agus Kossay dan Sekjen KNPB Numbay, Benny Murib atas kerja sama Alen Halitopo, Bazoka Logo, Buchtar Tabuni bersama pihak kepolisian.

Tujuannya sabotase tersebut untuk memperlemah kekuatan persatuan dan perjuangan KNPB, dan kini dialamatkan kepada ULMWP oleh kerja sama baik antara aktor-aktor diatas.

Cara-cara seperti itu, menurut Warpo, merupakan pendidikan dan budaya demokrasi kolonial yang salah, yang seharusnya dilawan dengan demokrasi partisipatif dan konsensus sesuai budaya demokrasi melanesia.

Padahal, sejak awal KNPB secara ideologis maupun politik mendorong revolusi demokratik dengan memediasi semua kelompok perlawanan agar mengutamakan kepentingan persatuan perjuangan diatas ambisi dan sentimen kerdil segelintir orang.

Baca juga: Massa KNPB Sentani Bergerak ke Perumnas III Jayapura, Buchtar Tabuni Tanggung Jawab Atas Aksi ULMWP

Berikut enam poin sebagai sikap tegas KNPB:

Pertama,segala putusan “kongres” Pemerintahan Sementara yang ikut mencatutkan nama organisasi KNPB adalah merupakan klaim sepihak dan tidak memiliki kekuatan hukum dan dampak langsung terhadap sikap dan keputusan KNPB.

Kedua, KNPB telah menilai dan menyikapinya bahwa kongres  tersebut adalah  “kongres” abal-abal yang dibuat oleh hasrat atau ambisi individu dan kelompok yang tidak terpilih dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ULMWP yang dilaksanakan di Port Villa, Vunuatu, September 2023 lalu dan murni merupakan upaya sabotase atau Kudeta terhadap kepemimpinan baru, dimana West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) sesuai giliran mandat konstitusi telah memilih dan memutuskan secara resmi  keputusan memilih Manase Tabuni sebagai Presiden Executive ULMWP.

Ketiga, KNPB telah mengumpulkan fakta dan data bahwa “kongres” abal-abal ini digunakan sebagai kelanjutan operasi pecah-pecah belah KNPB dan ULMWP  yang dilancarkan oleh kolonial melalui Unit 2.1 Dit Kamneg Baintelkam bersama Tim Opsnal Dit Intelkam Polda Papua.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved