Sidang Lukas Enembe
Lukas Enembe Lemas, Divonis 10 Tahun Penjara: Begini Kondisi Eks Gubernur Papua
Eks Gubernur Papua itu terdiam sejenak dengan wajah rata dan lesu. Vonis ini lebih tinggi dari sebelumnya.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Memulai kariernya dari birokrat, Lukas Enembe terjun ke dunia politik. Dari Wakil Bupati hingga Gubernur Papua. Pria yang memiliki nama asli Lomato Enembe ini lahir di Kampung Mamit, Distrik Kombu, Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.
Putusan ini lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Lukas Enembe dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan.
Tidak hanya pidana badan dan pidana denda, hakim juga turut menghukum Lukas Enembe untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 19.690.793.900 paling lama dalam wkatu satu bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap. (*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.