ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Rolling Jabatan Pemkab Mimika

KECEWA dengan Rolling Jabatan, ASN OAP di Mimika Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden

Surat terbuka kepada presiden digelar Bundaran Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (15/12/2023) sore.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Aparatur Sipil Negara (ASN) Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika sampaikan surat terbuka kepada presiden soal roling jabatan dilakukan oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada, 5 Desember 2023 lalu. Surat terbuka kepada presiden digelar Bundaran Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (15/12/2023) sore. 

Atas keputusan rolling yang dinilai melanggar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat telah menyurati Bupati Mimika, dengan nomor: 11787/B-AK.02.01/SD/F.III/2023 Jakarta, 8 Desember 2023.

Seurat tersebut berisi tentang permohonan penjelasan atas pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas.

Pada poin 7 dengan tegas meminta kepada Bupati Eltinus Omaleng selanjutnya, mohon kepada bapak bupati untuk dapat menyampaikan klarifikasi terkait permasalahan roling di mana, kebijakan tersebut terindikasi melanggar NSPK manajemen ASN.

 

 

Bupati Mimika diberi waktu hingga 22 Desember 2023 untuk memberikan klarifikasi.

"Apabila hingga tenggat waktu diberikan tidak ada klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Mimika, maka kami akan melakukan tindakan administrasi," ungkap Yohanis Tsugumol.

Ia menyebut, tindakan adminitrasi tercantum dalam Pasal 19 Peraturan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria Manajemen ASN," tandas Yohanis Tsugumol. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved