Natal dan Tahun Baru di Papua
Pemabuk Merusak Suasana Natal di Papua, Pemerintah Diminta Tutup Toko Miras Selama Desember
Pemerintah bertanggung jawab terkait peredaran miras secara bebas di Papua, karena telah memberikan izin edar.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Forum Pemuda Kristen di Tanah Papua, Seppi Wanimbo, meminta kepada pemerintah agar menutup setiap toko penjual minuman keras (Miras) selama bulan Desember.
Pasalnya, setiap menjelang Desember, tingkat konsumsi miras meningkat, sehingga berdampak kepada ketidakkenyamanan warga kota hingga mengganggu perayaan natal.
"Kepada pemerintah Provinsi dan kabupaten kota se-Papua, agar segera mengimbau kepada setiap toko penjual minuman keras tak lagi jual dalam bulan desember 2023 ini apalagi saat Natal," kata Seppi kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Jelang Natal, Sepi Wanimbo Minta Anak Muda OAP Hindari Pesta Miras
Dia juga mengatakan bertepatan dengan akhir tahun, miras menjadi pilihan masyarakat karena merasa berada di penghujung tahun dan hari libur.
"Sehingga mereka sering membeli minuman keras dengan jumlah banyak yang bisa berdampak kepada diri mereka dan keluarga, juga mengganggu perayaan natal maka ini harus ada pencegahan oleh pemerintah," katanya.
Menurutnya, setiap Desember, korban akibat miras terus meningkat.
Hal ini bukan malah dihentikan oleh pemerintah tetapi selalu dibiarkan.
"Kapan kita memutuskan rantai kematian seperti ini harusnya pemerintah tegas untuk menutup setiap toko merah selama Desember," ujarnya.
Seppi berujar, pemerintah bertanggung jawab terkait peredaran miras secara bebas di Papua, karena telah memberikan izin edar.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pemilik dan penjual minuman keras yang ada di Papua untuk menghargai Natal dengan tidak menjual miras.
Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Miras Ilegal di Jalur Ada ada Jalan Baru Abepura
"Penjual minuman keras harus menghargai hari besar warga kristen di seluruh dunia terlebih khusus di tanah Papua, sehingga bagi yang jual beli miras segera tutup," ujarnya.
Ia juga meminta agar ada kesadaran masyarakat untuk merayakan Natal dengan suasana damai, berusaha untuk merefleksi kehidupannya selama setahun dan mengisinya dengan pengucapan syukur dengan menghindari Miras.
“Lalu kita merayakan hari Natal ini tanpa miras di seluruh Tanah Papua dan menghargai Kelahiran Putra Natal, dengan hati dan pikiran yang bersih bersama keluargga," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.